Thailand Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam-Luar Ruangan

Thailand Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam-Luar Ruangan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 14:47 WIB
Siswa di Thailand ramai-ramai mengenakan masker saat mengikuti ujian masuk sekolah menengah. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
Ilustrasi -- Siswa di Thailand mengenakan masker selama pandemi Corona (dok. AP Photo/Sakchai Lalit)
Bangkok -

Pemerintah Thailand mencabut aturan wajib masker baik untuk di dalam maupun di luar ruangan. Pencabutan aturan wajib masker ini dilakukan saat situasi pandemi virus Corona (COVID-19) di negara itu dilaporkan membaik.

Seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (24/6/2022), pengumuman yang ditandatangani oleh Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-o-cha pada Kamis (23/6) waktu setempat itu disebut akan berlaku segera.

"Pemakaian masker higienis atau kain harus bersifat sukarela," demikian bunyi pengumuman yang dipublikasikan via Royal Gazette.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang sumber pejabat Kementerian Kesehatan Publik Thailand menuturkan kepada Channel News Asia bahwa pencabutan aturan wajib masker itu berlaku untuk di dalam ruangan (indoor) dan luar ruangan (outdoor).

Namun, Kementerian Kesehatan Publik Thailand masih menyarankan orang-orang untuk mengenakan masker di tempat-tempat atau area keramaian, di mana social distancing tidak memungkinkan atau ventilasi tidak baik.

ADVERTISEMENT

Bagi mereka yang berisiko tinggi mengalami gejala berat COVID-19 atau kematian seperti orang-orang berusia 60 tahun ke atas, wanita hamil dan penderita kanker, diabetes, penyakit kardiovaskular atau penyakit ginjal kronis, disarankan masih mengenakan masker dengan benar kapan saja ada orang lain di sekitarnya.

Saran yang sama berlaku untuk individu yang terinfeksi COVID-19 atau kontak berisiko tinggi, juga orang-orang dengan penyakit pernapasan.

Lihat juga video 'Momen Thailand Bagi-bagi 1 Juta Tanaman Ganja Gratis untuk Warga':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut pengumuman itu, publik didorong untuk mempertimbangkan manfaat pemakaian masker yang tepat untuk mencegah penularan penyakit, termasuk COVID-19 dan infeksi saluran pernapasan lainnya, dan mengurangi risiko kesehatan lainnya.

Selain melonggarkan aturan masker, pengumuman itu juga menyatakan bahwa tempat-tempat hiburan, pub, bar dan tempat makan yang menjual alkohol diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi aturan hukum dan langkah pencegahan penyakit.

Sebelum ini, bisnis hanya bisa beroperasi dan menyajikan alkohol hingga tengah malam.

Disebutkan juga dalam pengumuman itu bahwa situasi COVID-19 di Thailand telah membaik dan jumlah infeksi serta kematian telah menurun. Sebagai dampaknya, berbagai pembatasan telah dilonggarkan untuk memungkinkan masyarakat menjalani hidup dan aktivitas sosial-ekonomi dengan cara yang mendekati normal.

Pada Jumat (24/6) waktu setempat, Departemen Pengendalian Penyakit melaporkan 2.313 kasus baru dan 16 kematian terkait Corona. Sejak 1 Januari lalu, Thailand telah mencatat total 8.861 kematian terkait Corona.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads