Sebelumnya, dua warga Inggris dan satu warga Maroko, yang juga ditangkap saat bertempur di Ukraina, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di wilayah separatis Donetsk, dengan tuduhan mereka bersalah menjadi tentara bayaran dan tidak tunduk pada Konvensi Jenewa yang mengatur tahanan perang.
Kiev mengecam putusan pengadilan wilayah separatis pro-Rusia itu, dengan menegaskan mereka tidak memiliki wewenang dan para petempur itu merupakan anggota Angkatan Bersenjata Ukraina sehingga tunduk pada perlindungan Konvensi Jenewa.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini