Bekas Tukang Sapu di Prancis Diadili Atas Pemerkosaan Berantai

Bekas Tukang Sapu di Prancis Diadili Atas Pemerkosaan Berantai

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 15:04 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (dok. detikcom/Edi Wahyono)
Paris -

Seorang mantan tukang sapu diadili atas puluhan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Prancis dan Belgia selama bertahun-tahun. Pria berusia 61 tahun ini telah mengakui rentetan serangan seksual yang dilakukannya.

Seperti dilansir AFP, Jumat (10/6/2022), Dino Scala mulai diadili di Prancis pada Jumat (10/6) waktu setempat, setelah ditangkap tahun 2018 lalu di wilayah Prancis bagian utara. Dia dijuluki 'Pemerkosa Sambre' yang diambil dari nama sungai yang mengalir di dekat sejumlah kota di sepanjang perbatasan Prancis-Belgia di mana dia melancarkan aksi bejatnya selama bertahun-tahun.

Scala mengakui telah melakukan sekitar 40 pemerkosaan dan penyerangan seksual yang dia kaitkan dengan 'kompulsi' atau dorongan yang tidak terkendali. Dilaporkan bahwa korban termuda berusia 13 tahun, sedangkan korban tertua berusia 48 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar korban diserang dengan cara yang sama, yakni dikejutkan di tengah jalanan yang sepi pada dini hari saat musim dingin, kemudian dicekik dan diseret ke semak-semak atau pepohonan terdekat.

Scala diketahui merupakan mantan petugas kebersihan atau tukang sapu di sebuah area industri dan juga menjabat sebagai kepala klub sepakbola lokal. Dia digambarkan sebagai sosok yang mudah membaur dan suka bergaul oleh penduduk setempat di kota Pont-sur-Sambre usai penangkapannya.

ADVERTISEMENT

Dituturkan pengacara Scala, Margaux Mathieu, bahwa kliennya 'telah mengakui dengan bebas sejak awal' dan ingin 'menjelaskan sendiri dan menjawab pertanyaan-pertanyaan'.

Dalam kasus ini, Scala dijerat 17 dakwaan pemerkosaan, 12 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 27 dakwaan penyerangan seksual atau percobaan penyerangan seksual. Dengan demikian, total ada 56 dakwaan pidana yang menjerat Scala, meskipun penyidik menduga ada korban-korban lainnya yang tidak melapor polisi.

Lihat juga video 'Jejak Kasus Herry Wirawan, Perkosa 13 Santri Hingga Dihukum Mati':

[Gambas:Video 20detik]



Kasus pemerkosaan berantai ini berawal saat polisi pertama kali menyelidiki pada November 1996 ketika seorang wanita berusia 28 tahun melaporkan dirinya diperkosa di sepanjang jalan raya dekat Maubeuge. Penyidik menemukan DNA pelaku di lokasi tapi tidak menemukan kecocokan pada database kepolisian.

Serangan serupa menyusul, dengan lebih dari 15 korban melaporkan dalam waktu dua tahun. Meskipun patroli ditingkatkan di dekat lokasi kejadian, pelaku tidak pernah ditemukan dan kasus ini pun ditutup tahun 2003.

Namun tiga tahun kemudian rentetan serangan serupa terjadi di Belgia. Penyelidikan pun dibuka kembali setelah polisi mencurigai kasus-kasus itu saling terkait dan dilakukan oleh pelaku yang sama.

Hingga pada Februari 2018, rekaman kamera pengawas menunjukkan keberadaan mobil pelaku di lokasi penyerangan seorang remaja di Erquelinnes, Belgia, dan Scala ditangkap beberapa pekan kemudian. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau, sarung tangan dan kabel yang digunakan untuk mencekik korban. Kecocokan DNA juga didapat di sejumlah lokasi kejadian.

Usai ditangkap, Scala mengungkapkan kepada penyidik soal caranya melakukan serangan. "Saya berkeliaran... Saya melihat di mana perempuan akan melintas. Saya suka diam-diam dan bersembunyi... Saya memiliki sifat pemburu," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads