Ditangkap Separatis Pro-Rusia, 3 Pria Inggris Terancam Hukuman Mati

Ditangkap Separatis Pro-Rusia, 3 Pria Inggris Terancam Hukuman Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 09 Jun 2022 11:51 WIB
Service members of pro-Russian troops in uniforms without insignia are seen in the separatist-controlled village of Bugas during Ukraine-Russia conflict in the Donetsk region, Ukraine March 6, 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
Ilustrasi -- Pasukan separatis pro-Rusia berpatroli di Donetsk, Ukraina bagian timur (dok. REUTERS/ALEXANDER ERMOCHENKO)
Donetsk -

Sejumlah pria asing, termasuk tiga pria Inggris, yang ikut bertempur bersama tentara Ukraina ditangkap pasukan separatis pro-Rusia. Ketiganya disebut terancam hukuman mati.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (9/6/2022), juru bicara Legiun Internasional untuk Pertahanan Ukraina (LIDU), Damien Magrou, menuturkan seorang pria Inggris bernama Andrew Hill masuk dalam daftar warga negara asing yang diselidiki secara pidana oleh Rusia.

"Mereka berisiko hukuman mati," sebut Magrou.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Magrou menekankan di bawah Konvensi Jenewa, Hill harus dianggap sebagai tahanan perang dan diperlakukan sepantas mungkin. Menurut LIDU, Hill ditahan selama beberapa pekan oleh separatis pro-Rusia di Ukraina bagian timur.

"Mengeksekusi tahanan adalah kejahatan perang," ujar LIDU dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, kantor berita Rusia RIA News Agency seperti dilansir Reuters melaporkan dua warga Inggris dan satu warga Maroko bisa terancam hukuman mati setelah ditangkap dan diadili di salah satu pengadilan di wilayah Donetsk yang dikuasai separatis pro-Moskow.

Video yang dirilis RIA menunjukkan dua warga Inggris yang diidentifikasi sebagai Aiden Aslin dan Shaun Pinner, bersama seorang warga Maroko bernama Brahim Saadoun, dihadirkan dalam ruang sidang di balik jeruji putih.

Disebutkan RIA, Pinner dan Saaodun mengaku bersalah atas tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan. Sedangkan Aslin mengaku bersalah atas dakwaan lebih ringan melibatkan senjata dan bahan peledak.

Laporan RIA mengutip pernyataan jaksa yang menyebut kombinasi dakwaan-dakwaan itu bisa berarti hukuman mati untuk ketiganya.

Simak Video 'Zelenskiy Klaim Lebih dari 31.000 Tentara Rusia Tewas di Ukraina':

[Gambas:Video 20detik]



Kantor Urusan Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris dalam pernyataan terpisah mengecam apa yang disebutnya eksploitasi tahanan perang untuk tujuan politik.

"Mereka berhak atas kekebalan kombatan dan tidak boleh diadili karena berpartisipasi dalam permusuhan," tegas juru bicara Kantor Urusan Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris pada Rabu (8/6) malam waktu setempat.

Para pejabat pro-Rusia menyatakan dalam beberapa pekan terakhir bahwa tentara dan petempur Ukraina, termasuk dari Resimen Azov, bisa menghadapi persidangan dan terancam hukuman mati. Moratorium hukuman mati diberlakukan di Rusia sejak 1997, namun tidak demikian dengan dua wilayah separatis di Ukraina bagian timur.

Halaman 2 dari 2
(nvc/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads