Dua tentara Rusia dinyatakan bersalah atas kejahatan perang di wilayah Ukraina. Oleh pengadilan Ukraina, kedua tentara Rusia itu dijatuhi hukuman masing-masing 11 tahun 6 bulan penjara.
Seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Selasa (31/5/2022), ini menjadi vonis kedua yang dijatuhkan oleh pengadilan Ukraina dalam persidangan kasus kejahatan perang di wilayah Ukraina sejak Rusia melancarkan invasi militer pada 24 Februari lalu.
Dua tentara Rusia yang diidentifikasi sebagai Alexander Bobykin dan Alexander Ivanov itu didakwa melanggar hukum perang karena menggempur infrastruktur sipil di wilayah Kharkiv pada hari-hari awal invasi Rusia ke Ukraina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya diadili di sebuah pengadilan yang ada di wilayah Poltava, Ukraina. Pekan lalu, kedua tentara Rusia itu mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan.
Dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (31/5) waktu setempat di pengadilan distrik Kotelevska, Ukraina bagian tengah, kedua tentara Rusia itu dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan oleh hakim setempat.
Awal bulan ini, pengadilan di Kiev juga menyatakan seorang tentara Rusia bernama Vadim Shishimarin (21) bersalah atas dakwaan kejahatan perang, karena membunuh seorang warga sipil di Ukraina.
Dalam persidangan, dia mengaku bersalah telah menembak mati seorang warga sipil bernama Oleksandr Shelipov (62) pada awal-awal invasi Rusia ke Ukraina. Shishimarin juga telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya dalam persidangan kasusnya.
Shishimarin dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh hakim Ukraina. Dia menjadi tentara Rusia pertama diadili di Ukraina sejak Moskow melancarkan invasinya.