Sri Lanka Rusuh, Tentara Diperintahkan Tembak di Tempat!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 10:15 WIB
Dampak kerusuhan di Sri Lanka (AP Photo/Eranga Jayawardena)
Kolombo -

Otoritas Sri Lanka merilis perintah tembak di tempat untuk meredam kerusuhan yang melanda negara tersebut. Gedung-gedung dan kendaraan dibakar massa sehari setelah Sri Lanka dilanda kerusuhan mematikan lainnya.

Seperti dilansir AFP, Rabu (11/5/2022), dengan ribuan pasukan keamanan menegakkan aturan jam malam pada Selasa (10/5), Kementerian Pertahanan Sri Lanka mengumumkan bahwa para tentara 'diperintahkan untuk menembak di tempat siapa saja yang menjarah properti umum atau membahayakan nyawa'.

Pada Senin (9/5), para pendukung pemerintah menyerang demonstran di Kolombo dengan tongkat. Demonstran itu diketahui menggelar unjuk rasa damai selama berminggu-minggu terkait krisis ekonomi mengerikan dan menuntut Presiden Gotabaya Rajapaksa mengundurkan diri.

Massa kemudian membalas serangan itu di berbagai wilayah pada malam hari, dengan membakar belasan rumah para politikus dari partai berkuasa dan berupaya menyerbu kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Sri Lanka di Kolombo.

Kepolisian Sri Lanka, pada Selasa (10/5) waktu setempat, mengumumkan delapan orang tewas dalam kerusuhan itu.

Unjuk rasa berlanjut hingga Selasa (10/5) meski ada aturan jam malam, dengan beberapa orang melawan perintah tembak di tempat dan melakukan pembakaran gedung juga kendaraan. Sebuah hotel mewah di tepi hutan Sinharaja yang disebut milik kerabat Rajapaksa juga ikut dibakar pada Selasa (10/5) malam.

Polisi setempat terpaksa melepas tembakan peringatan ke udara di dua lokasi kerusuhan untuk membubarkan massa yang berupaya membakar kendaraan.

Simak video 'Perdana Menteri Sri Lanka Mengundurkan Diri':






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork