Amerika Serikat (AS) mengklaim pihaknya memiliki informasi kredibel yang menyebut unit militer Rusia mengeksekusi mati sejumlah warga Ukraina yang hendak menyerahkan diri di dekat Donetsk. Tindakan Rusia ini dinilai melanggar prinsip hukum perang.
Seperti dilansir CNN, Kamis (28/4/2022), tuduhan itu disampaikan oleh Duta Besar untuk Peradilan Pidana Global, Beth Van Schaack, saat berbicara dalam forum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Rabu (27/4) waktu setempat.
"Kami sekarang memiliki informasi kredibel bahwa sebuah unit militer Rusia yang beroperasi di sekitar Donetsk telah mengeksekusi mati warga-warga Ukraina yang berupaya untuk menyerahkan diri, bukannya menahan mereka," sebut Van Schaak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika benar, ini akan menjadi pelanggaran terhadap prinsip inti dari hukum perang: larangan eksekusi mati terhadap warga sipil dan kombatan dalam kondisi hors de combat (tidak boleh dijadikan sasaran) karena menyerahkan diri, terluka atau mengalami bentuk ketidakmampuan lainnya," imbuhnya.
Disebutkan juga oleh Van Schaak bahwa AS juga memiliki 'laporan-laporan kredibel soal individu-individu yang terbunuh dengan gaya eksekusi mati dengan tangan mereka terikat; jenazahnya menunjukkan tanda-tanda penyiksaan; laporan mengerikan soal kekerasan seksual terhadap wanita dan anak perempuan'.
"Gambar-gambar dan laporan ini menunjukkan bahwa kekejaman bukanlah hasil dari unit atau individu luar; melainkan mengungkapkan pola perlakuan kejam secara sistematis yang sangat mengganggu di semua area di mana pasukan Rusia terlibat," tuturnya.
"Mari kita perjelas: mereka yang mengerahkan, melakukan dan memerintahkan kejahatan ini harus dimintai pertanggungjawaban dan bukti kejahatan ini meningkat setiap harinya," imbuh Schaak.
"Pesan sederhana kami pada militer dan kepemimpinan politik Rusia, dan jajarannya adalah ini: dunia sedang menyaksikan, dan Anda akan dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.
Schaak menyatakan AS menyambut baik penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap kekejaman yang terjadi di Ukraina.
"Amerika Serikat mendukung serangkaian investigasi internasional terhadap kekejaman di Ukraina. Ini termasuk yang dilakukan oleh Mahkamah Pidana Internasional, PBB dan Organisasi Keamanan dan Kerja Sama di Eropa," tandasnya.
Belum ada tanggapan resmi dari Rusia atas tuduhan dari AS ini. Namun otoritas Rusia sebelumnya berulang kali menegaskan pasukannya tidak menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil dalam operasinya di Ukraina.