Pengacara Buntion sebelumnya berargumen bahwa mengeksekusi mati kliennya, berpuluh-puluh tahun usai kejahatannya, merupakan 'hukuman yang kejam dan tidak biasa' -- yang dilarang di bawah Konstitusi AS.
Sang pengacara menyebut Buntion tidak memberikan ancaman kepada siapapun dan menderita banyak penyakit, termasuk arthritis, vertigo, hepatitis, sakit otot sciatic dan cirrhosis.
Disebutkan juga bahwa Buntion ditempatkan di dalam sel isolasi selama 20 tahun terakhir, hanya boleh berada di dalam sel tahanannya selama 23 jam setiap harinya. Dia pertama divonis mati tahun 1991, sebelum vonisnya digugurkan tahun 2009 namun ditetapkan kembali tiga tahun kemudian.
(nvc/ita)