Ragam Cara Putin Balas Dendam

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 06:44 WIB
Foto: Presiden Vladimir Putin (ABC Australia)
Jakarta -

Rusia mendapat banyak sanksi dari sejumlah negara karena invasinya ke Ukraina. Kini, giliran Presiden Rusia Vladimir Putin yang membalas dendam.

Terbaru, Rusia mengatakan pihaknya mengusir diplomat Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas langkah Washington untuk mengusir 12 perwakilan Moskow di PBB yang berbasis di New York. Para diplomat AS itu dijadikan persona non grata.

"Pada 23 Maret, sebuah catatan dengan daftar diplomat Amerika yang menyatakan 'persona non grata' diserahkan kepada kepala misi diplomatik Amerika yang dipanggil ke Kementerian Luar Negeri," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari AFP, Kamis (24/3/2022).

Keputusan itu diambil sebagai tanggapan atas pengusiran diplomat Rusia oleh Washington di PBB di New York. Rusia menganggap langkah itu sebagai tindakan permusuhan.

"Pihak AS telah diberi pemberitahuan tegas bahwa setiap tindakan permusuhan oleh Amerika Serikat terhadap Rusia akan mendapat tanggapan tegas dan tepat," tambah pernyataan itu.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengkonfirmasi telah menerima daftar itu dari Moskow.

"Ini adalah langkah terbaru Rusia yang tidak membantu dan tidak produktif dalam hubungan bilateral kami. Kami menyerukan kepada pemerintah Rusia untuk mengakhiri pengusiran diplomat dan staf AS yang tidak dapat dibenarkan," kata pejabat tersebut.

Simak juga video 'Zelensky Bandingkan Serangan ke Ukraina dengan Awal Terbentuknya Nazi':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork