Rusia Tuding AS Ganggu Perundingan dengan Ukraina

Rusia Tuding AS Ganggu Perundingan dengan Ukraina

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 17:40 WIB
Russian Foreign Minister Sergei Lavrov gives a press conference after meeting Ukraines Foreign Minister for talks in Antalya, on March 10, 2022, 15 days after Russia launched a military invasion on Ukraine. - Russian and Ukrainian foreign ministers are in Turkey to hold face-to-face talks in the first high-level contact since the invasion. (Photo by OZAN KOSE / AFP)
Menlu Rusia Sergei Lavrov (dok. AFP/OZAN KOSE)
Moskow -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergei Lavrov menuduh Amerika Serikat (AS) berupaya mengganggu perundingan yang tengah dilakukan Moskow dengan Ukraina, yang bertujuan mengakhiri konflik di antara keduanya.

"Pembicaraan itu berlangsung sulit, pihak Ukraina terus-menerus mengubah posisinya. Sulit untuk menghindari kesan bahwa kolega-kolega Amerika kami menahan tangan mereka," sebut Lavrov saat berbicara kepada para mahasiswa di Moskow, seperti dilansir AFP, Rabu (23/3/2022).

Dia menambahkan bahwa 'Amerika melihatnya sebagai hal yang tidak menguntungkan bagi mereka jika proses ini untuk selesai dengan cepat'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mengandalkan untuk terus menyokong Ukraina dengan persenjataan," klaim Lavrov merujuk pada AS.

Lavrov juga menyinggung 'pernyataan provokatif' soal pesawat-pesawat tempur MiG dari era Uni Soviet -- yang tampaknya merujuk pada tawaran Polandia untuk mengirimkan jet tempur MiG-29 lewat pangkalan udara AS, yang telah ditolak oleh otoritas AS.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Lavrov menyebut AS 'tampaknya ingin membuat kita berada dalam kondisi aksi militer selama mungkin'. Dia juga menyebut Rusia perlu 'berdiri teguh'.

"Negara-negara Barat ingin memainkan semacam peran perantara tapi kita memiliki garis merah," tandasnya.

Belum ada tanggapan resmi pemerintah AS atas tuduhan Lavrov tersebut.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads