Manuver Baru Taliban Ganti Bendera Nasional Afghanistan

Manuver Baru Taliban Ganti Bendera Nasional Afghanistan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 20:10 WIB
Musim dingin dan bersalju mengepung Ibu Kota Kabul, Afghanistan. Membuat garis kemiskinan makin merosot usai jatuh ke tangan Taliban. Terbukti, modal senjata saja tidak cukup membangun sebuah negara.  (AP Photo/Hussein Malla)
Foto suasana Afghanistan. (AP/Hussein Malla)
Jakarta -

Pemerintahan Taliban mengganti bendera Afghanistan dengan bendera baru. Bendera baru ini bertuliskan kalimat syahadat.

Sekilas soal bendera Afghanistan, corak yang dikenal dunia dalam beberapa dekade terakhir sebenarnya juga merupakan bendera pengganti dari rezim sebelumnya.

Dilansir Encyclopedia Britannica, diakses detikcom, Senin (21/3/2022), bendera yang belakangan dikenal sebagai bendera Afghanistan berwarna hitam, merah, dan hijau berawal dari era awal milenium kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhir 2001, Amerika Serikat dan kekuatan anti-Taliban menggulingkan Taliban. Pemerintahan sementara kemudian didirikan. 29 Januari 2002, pemerintahan itu mengadopsi bendera Afghanistan warna hitam merah dan hijau. Bendera ini mengandung gambar modifikasi dari lambang angkatan bersenjata, termasuk tulisan Arab 'Afghanistan' dan 'Tiada Tuhan selain Allah; Muhammad adalah utusan Allah'. Bendera ini mempertahankan gambar masjid, gambar dua bendera, dan gambar dua berkas gandum.

Bendera AfghanistanBendera Afghanistan (versi sebelum Taliban menggulingkan Ashraf Ghani. (Anadolu Agency)

Kini, Afghanistan dikuasai Taliban setelah Ashraf Ghani terguling dari kursi kepresidenan. Setelah sekitar satu semester menguasai pemerintahan Afghanistan, rezim Taliban mengganti bendera Afghanistan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Taliban ganti bendera nasional:

Taliban ganti bendera nasional

Taliban mengganti bendera nasional Afghanistan dengan bendera Emirat Islam yang selama ini mereka gunakan. Taliban juga melarang penggunaan bendera tiga warna yang digunakan pemerintahan Afghanistan sebelumnya yang diakui internasional.

Seperti dilansir media Rusia, Sputnik News, Senin (21/3/2022), aturan soal bendera itu diatur dalam dekrit terbaru yang dirilis otoritas Taliban pada Minggu (20/3) waktu setempat.

Disebutkan dalam dekrit itu bahwa seluruh lembaga pemerintahan Afghanistan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sekarang harus mengibarkan bendera Taliban berwarna putih yang bertuliskan 'Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya' dalam bahasa Arab.

Afganistan: Mahasiswi diizinkan Taliban kembali ke kampus, 'Saya sangat cemas kuliah di kelas'Foto ilustrasi Afganistan: Mahasiswi diizinkan Taliban kembali ke kampus, 'Saya sangat cemas kuliah di kelas' Foto: BBC World

Menurut dekrit itu, para pejabat Taliban tidak lagi diizinkan untuk muncul di depan publik menggunakan bendera tiga warna, yang sebelumnya menjadi bendera nasional Afghanistan.

Taliban kembali berkuasa di Afghanistan sejak Agustus tahun lalu, dan membentuk pemerintahan interim yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund, yang menjabat Menteri Luar Negeri pada periode kekuasaan pertama Taliban berpuluh-puluh tahun lalu.

Selanjutnya, warga diminta mencopot bendera Afghanistan yang lama:

Warga diminta mencopot bendera Afghanistan yang lama

Pemerintahan baru Taliban belum juga diakui secara internasional, meskipun Taliban menyatakan pada Desember tahun lalu bahwa nama Emirat Islam Afghanistan -- untuk menyebut Afghanistan -- kembali digunakan.

Dekrit terbaru ini dirilis setelah beberapa pekan lalu, seperti dilansir kantor berita India, ANI, Taliban memerintahkan warga Provinsi Khost di Afghanistan untuk mencopot bendera nasional Afghanistan yang terdiri atas tiga warna hitam-merah-hijau dari atap-atap rumah dan kendaraan mereka.

Namun laporan media lokal Khaama Press menyebut warga Afghanistan meminta Taliban untuk tidak mengubah bendera nasional mereka karena bendera itu bukan milik pemimpin atau faksi, melainkan milik bangsa.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads