160 Ribu Orang Mengungsi dalam Sebulan Akibat Kekerasan di Burkina Faso

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 23:12 WIB
Ilustrasi pengungsi di Burkina Faso (Foto: AP/Sam Mednick)
Ouagadougou -

Sebanyak 160 ribu orang di Burkina Faso terpaksa mengungsi imbas kekerasan kelompok jihadis di negara tersebut. Jumlah itu menambah angka warga yang harus mengungsi sejak 2019.

"Sejak Januari 2019, populasi pengungsi di Burkina telah meningkat 2.000 persen dengan 1,7 juta orang mengungsi," kata sebuah pernyataan dari kelompok yang mencakup Medecins du Monde dan Dewan Pengungsi Norwegia, seperti dilansir dari AFP, Kamis (10/3/2022).

"Lebih dari dua pertiganya adalah anak-anak," tambahnya.

Jumlah 160 ribu orang yang mengungsi itu tercatat dalam sebulan di Januari 2022. Angka itu melonjak jika dibandingkan periode Januari hingga Juli 2021 yang tercatat sebanyak 237.000 orang.

Badan amal tersebut merasa prihatin perang di Ukraina akan berdampak pada tingkat bantuan kemanusiaan untuk Burkina yang miskin.

"Beberapa donor telah mengindikasikan bahwa mereka akan mengurangi pembiayaan mereka hingga 70 persen untuk mendukung operasi di Ukraina," ucap direktur negara Medecins du Monde, Safia Torche.

"Kami sangat khawatir ini akan menjadi tren yang membuat akses ke perawatan dan layanan dasar menjadi lebih rumit bagi mereka yang mengungsi di Burkina," tambah Torche.

"Krisis di Ukraina mungkin akan menyebabkan harga sereal naik, membuat situasi yang sudah buruk menjadi lebih buruk," ujar direktur Action Contre la Faim Burkina, Gregoire Brou.

Dia memperkirakan bahwa tiga juta orang menghadapi kerawanan pangan di negara ini. Negara bagian Sahel yang terkurung daratan memiliki sejarah panjang ketidakstabilan sejak memperoleh kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1960.

Menurut penghitungan AFP, lebih dari 2 ribu orang tewas dalam pemberontakan jihadis sejak serangan pertama pada 2015. Sebuah junta merebut kekuasaan pada 24 Januari, menggulingkan presiden terpilih Roch Marc Christian Kabore dan telah berjanji untuk mengadakan pemilihan dalam tiga tahun.




(fas/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork