Ancaman Putin ke Negara yang Terapkan Zona Larangan Terbang di Ukraina

Ancaman Putin ke Negara yang Terapkan Zona Larangan Terbang di Ukraina

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Mar 2022 10:30 WIB
Russian President Vladimir Putin listens to St. Petersburgs governor Alexander Beglov during their meeting in the Kremlin in Moscow, Russia, Tuesday, March 1, 2022. (Alexei Nikolsky, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Alexei Nikolsky, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Jakarta -

Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam negara yang memberlakukan zona larangan terbang di atas Ukraina. Negara-negara tersebut akan dianggap oleh Moskow telah memasuki konflik.

Dilansir AFP, Minggu (6/3/2022) sebelumnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah memohon kepada Barat untuk mendukung zona larangan terbang karena posisi negaranya yang terkepung akibat invasi Rusia. Namun sejauh ini permohonan itu dikesampingkan lantaran dikhawatirkan akan meningkat menjadi perang yang lebih luas dengan Rusia.

Putin memperingatkan pemberlakuan zona larangan terbang akan memiliki "konsekuensi kolosal dan bencana tidak hanya untuk Eropa tetapi juga seluruh dunia".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap gerakan ke arah ini akan dianggap oleh kami sebagai partisipasi dalam konflik bersenjata oleh negara itu," kata Putin dalam pertemuan dengan karyawan maskapai penerbangan nasional Aeroflot.

Dengan serangan militer Moskow di minggu kedua, korban ekonomi dan kemanusiaan perang telah meningkat, dan mendorong warga sipil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Putin menepis rumor bahwa Kremlin berencana untuk mengumumkan darurat militer di Rusia.

"Hukum militer seharusnya hanya diperkenalkan dalam kasus-kasus di mana ada agresi eksternal ... kami tidak mengalaminya saat ini dan saya harap kami tidak akan mengalaminya," katanya.

Simak Video 'Detik-detik Militer Ukraina Tembak Jatuh Helikopter Tempur Rusia':

[Gambas:Video 20detik]




(izt/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads