Inggris Ingatkan Putin Bisa Diadili Atas Kejahatan Perang!

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 16:20 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (dok. Alexei Nikolsky, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
London -

Pemerintah Inggris mengingatkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin dan para komandannya bisa diadili atas kejahatan perang. Invasi yang dilancarkan Rusia ke Ukraina dilaporkan juga menargetkan infrastruktur sipil, termasuk gedung permukiman dan sekolah.

Seperti dilansir AFP, Selasa (1/3/2022), gempuran militer Rusia di kota Kharkiv dilaporkan menghancurkan sebuah sekolah, dan menurut Wali Kota Kharkiv, sedikitnya 11 warga sipil tewas dalam serangan itu.

Halaman depan surat kabar Inggris menampilkan foto dua bocah perempuan yang tewas akibat serangan Rusia di Ukraina, juga kata-kata dokter Ukraina saat berupaya keras menyelamatkan salah satu dari mereka.

"Tunjukkan ini kepada Putin," ucap dokter Ukraina itu merujuk pada kondisi bocah yang luka parah akibat serangan Rusia.

Menteri Kehakiman Inggris Dominic Raab, yang mantan jaksa untuk kasus kejahatan perang, menyatakan Inggris dan sekutu-sekutunya akan menunggu selama yang diperlukan untuk bisa menindak para pelanggar hukum, dengan menyinggung perang tahun 1990-an di bekas Yugoslavia.

"Itulah mengapa kita memperjelas baik kepada Putin maupun para komandannya di Moskow, di lapangan di Ukraina, bahwa mereka akan bertanggung jawab atas segala pelanggaran hukum perang," tegas Raab kepada media Sky News.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag menyatakan pada Senin (28/2) waktu setempat, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan setelah menemukan 'dasar yang beralasan' untuk mencurigai dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Ukraina sejak Rusia mencaplok Crimea tahun 2014.

Simak video 'Detik-detik Rudal Rusia Hantam Gedung Pemerintahan Kharkiv':






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork