Polisi Australia Tangkap Pembunuh Bayaran Setelah 12 Tahun Diburu

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 15:33 WIB
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Queensland -

Kepolisian Australia menangkap seorang tersangka pembunuh bayaran mafia setelah perburuan nasional selama 12 tahun. Si tersangka melakukan penyamaran dan bahkan mengenakan pakaian khusus yang membuatnya tampak gemuk demi menghindari penangkapan selama dia menjadi buronan.

Seperti dilansir AFP, Selasa (22/2/2022), perburuan terhadap Graham Potter berakhir pada Senin (21/2) waktu setempat ketika polisi mendapatinya bersembunyi di sebuah rumah tak terurus di kota kecil Ravenshoe, Queensland, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

Tahun 2010 lalu, Potter melarikan diri sebelum menjalani sidang kasusnya, di mana dia dijerat dakwaan serius termasuk keterlibatan dalam rencana pembunuhan seorang pria dalam pernikahan anak seorang tokoh sindikat kejahatan terorganisir.

Potter menjadi salah satu dari 10 buronan yang paling dicari di Australia, dengan imbalan sebesar AU$ 100 ribu (Rp 1 miliar) ditawarkan untuk informasi yang mengarah pada penangkapannya.

Otoritas setempat menduga Potter akan mencari pekerjaan sebagai caretaker atau buruh tani di pedalaman selama dalam pelarian, dan dilaporkan memiliki 'keterampilan mengelas, mengurus peternakan lebah, hidroponik, aquaponic, pencarian emas dan pemindahan tanah'.

Diketahui juga bahwa Potter pernah dipenjara selama 15 tahun atas kasus pembunuhan tahun 1981 silam, terhadap seorang penjaga toko berusia 19 tahun.

Kepala Kepolisian Victoria, Mick Frewen, memuji penangkapan Potter dan menggambarkan sosoknya sebagai 'orang yang kasar' dan 'buronan kelas atas'. Di negara bagian Victoria, Potter menghadapi dakwaan berkonspirasi untuk pembunuhan dan mengedarkan 25 ribu butir ekstasi.

Usai ditangkap, Potter dihadirkan dalam persidangan di Queensland pada Selasa (22/2) waktu setempat, namun dia tidak mengajukan pembebasan dengan jaminan.

Simak juga 'Warga Australia Sambut Baik Pelonggaran Pembatasan Covid-19':






(nvc/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork