Pemberontak Pro-Rusia Tuduh Pasukan Ukraina Lancarkan Serangan Mortir

Pemberontak Pro-Rusia Tuduh Pasukan Ukraina Lancarkan Serangan Mortir

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 12:33 WIB
Members of Ukraines Territorial Defense Forces, volunteer military units of the Armed Forces, train in a city park in Kyiv, Ukraine, Saturday, Jan. 22, 2022. Dozens of civilians have been joining Ukraines army reserves in recent weeks amid fears about Russian invasion. (AP Photo/Efrem Lukatsky)
Ilustrasi -- Latihan militer Ukraina (dok. AP/Efrem Lukatsky)
Kiev -

Kelompok pemberontak pro-Rusia di Ukraina bagian timur menuduh pasukan pemerintah Ukraina menggunakan mortir untuk menyerang wilayah mereka. Serangan mortir ini dianggap melanggar perjanjian yang bertujuan mengakhiri konflik di wilayah tersebut.

Dilansir dari Reuters, Kamis (17/2/2022), serangan mortir itu dilaporkan oleh kantor berita Rusia, RIA, pada Kamis (17/2) waktu setempat.

Rusia diketahui mengerahkan lebih dari 100.000 tentara ke dekat perbatasan Ukraina sambil menuntut NATO berjanji untuk tidak menerima Ukraina, negara tetangganya, sebagai anggota aliansi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengerahan tentara Rusia itu memicu kekhawatiran negara-negara Barat dan NATO bahwa Rusia berencana menginvasi Ukraina. Tuduhan ini berulang kali dibantah oleh Rusia.

Namun, negara-negara Barat mengancam Rusia dengan sanksi-sanksi baru jika negara itu benar-benar menyerang Ukraina.

ADVERTISEMENT

Penembakan sporadis dilaporkan terjadi di wilayah-wilayah yang dikuasai pemberontak pro-Rusia dalam beberapa tahun terakhir. Namun eskalasi dalam konflik bertahun-tahun dengan separatis di Donbass, Ukraina bagian timur, bisa mengobarkan ketegangan antara Rusia dan negara-negara Barat.

Menurut laporan RIA, perwakilan dari Republik Rakyat Luhansk -- kota di Ukraina bagian timur yang memproklamirkan kemerdekaannya -- menyebut pasukan militer Ukraina menggunakan mortir, peluncur granat dan senapan mesin pada Kamis (17/2) waktu setempat.

"Angkatan Bersenjata Ukraina telah secara kasar melanggar rezim gencatan senjata, di mana penggunaan senjata berat, menurut perjanjian Minsk, harus ditarik," ucap perwakilan wilayah Luhansk, seperti dilansir Interfax News Agency.

Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Ukraina maupun Presiden Volodymyr Zelensky soal tuduhan serangan mortir ini.

Halaman 2 dari 2
(nvc/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads