Kasus Corona Jepang Tembus 96.000 Sehari Gegara Omicron

Kasus Corona Jepang Tembus 96.000 Sehari Gegara Omicron

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 16:37 WIB
Di tengah gencarnya vaksinasi COVID-19 di berbagai negara dunia, varian baru virus Corona kembali ditemukan. Varian baru virus Corona itu ditemukan di Jepang.
Ilustrasi -- Situasi pandemi Corona di Jepang (dok. AP Photo/Eugene Hoshiko)
Tokyo -

Jepang melaporkan lebih dari 96.000 kasus virus Corona (COVID-19) dalam sehari. Jumlah kasus serius Corona di negara ini menembus 1.000 kasus untuk pertama kalinya dalam empat bulan terakhir.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (4/2/2022), penyebaran cepat varian Omicron yang sangat menular telah memicu rekor baru dan membebani sistem kesehatan di Jepang.

Data terbaru Kementerian Kesehatan Jepang menunjukkan jumlah pasien Corona yang sakit serius bertambah sebanyak 131 pasien, menjadi total 1.042 kasus. Angka itu tercatat sebagai yang tertinggi sejak September lalu, ketika varian Delta memicu gelombang kelima Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jepang juga mencatat 96.748 kasus Corona dalam sehari, atau sepanjang Kamis (3/2) waktu setempat.

Sebagian besar wilayah Jepang kini ada di bawah langkah pengendalian penularan yang dimaksudkan untuk menangkal penyebaran varian Omicron di tengah masyarakat, dengan kurang dari 5 persen yang telah menerima dosis booster.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang pembatasan Corona di 13 wilayah, termasuk Tokyo, selama dua pekan ke depan.

Pada Kamis (3/2) waktu setempat, Tokyo menaikkan peringatan virus Corona ke level tertinggi. Pemerintah kota Tokyo juga merevisi kriteria yang diperlukan dalam mengajukan penetapan masa darurat menyeluruh.

Di bawah kriteria terbaru, Tokyo akan mengajukan penetapan masa darurat jika angka rawat inap untuk pasien Corona dalam kondisi serius atau jumlah pasien yang membutuhkan bantuan oksigen meningkat sebesar 30-40 persen, dan rata-rata kasus baru dalam tujuh naik mencapai 24.000 kasus.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads