Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan mengejutkan. Sekitar seratusan mantan pejabat Afghanistan tewas di tangan taliban.
PBB menyatakan, Taliban dan sekutunya diduga membunuh lebih dari 100 orang yang merupakan mantan anggota pemerintah Afghanistan, personel keamanan dan orang-orang yang bekerja dengan pasukan internasional.
Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (31/1/2022), laporan tersebut menggambarkan pembatasan hak asasi manusia oleh Taliban, penguasa baru Afghanistan.
"Meskipun pengumuman amnesti umum untuk mantan anggota pemerintah, pasukan keamanan dan mereka yang bekerja dengan pasukan militer internasional, UNAMA terus menerima tuduhan kredibel soal pembunuhan, penghilangan paksa, dan pelanggaran lain terhadap orang-orang ini," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam laporan itu.
Menurut PBB, sejak Taliban berkuasa 15 Agustus 2021, PBB menerima lebih dari 100 laporan pembunuhan yang dianggap kredibel.
Lebih dari dua pertiga dari pembunuhan itu adalah "pembunuhan ekstra-yudisial yang dilakukan oleh otoritas de facto atau afiliasinya."
"Selain itu pembela hak asasi manusia dan pekerja media terus mendapat serangan, intimidasi, pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, perlakuan buruk dan pembunuhan," demikian laporan tersebut.
Selain pembunuhan, hak-hak perempuan dan hak untuk protes juga telah dikekang. Terdapat, tindakan keras pemerintah terhadap protes damai, serta kurangnya akses bagi perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan mengenyam pendidikan.
"Seluruh sistem sosial dan ekonomi yang kompleks sedang dimatikan," kata Guterres dalam laporan itu.
Sejauh ini belum ada negara yang secara resmi mengakui pemerintah Taliban. Sebagian besar negara-negara masih menunggu. Mereka melihat bagaimana Taliban memerintah Afghanistan kali ini.
(aik/aik)