Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Thailand, 19 Nelayan WNI Ditangkap

Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Thailand, 19 Nelayan WNI Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 29 Jan 2022 13:21 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (dok. Thinkstock)
Bangkok -

Sedikitnya 19 nelayan berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Thailand setelah kedapatan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Phuket. Dua kapal nelayan yang mereka gunakan juga disita oleh otoritas Thailand.

Direktur Divisi Informasi Kantor Wilayah 3 pada Pusat Komando Penegakan Laut Thailand, Kapten Phichet Songtan, menyebut penyitaan dua kapal nelayan asing itu dilakukan kapal patroli maritim di perairan berjarak 38 mil laut (70 kilometer) sebelah barat Phuket, pada Kamis (27/1) sore, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Kedua kapal yang disita diidentifikasi bernama Sinar Makmur 05 yang memiliki 14 awak dan KM Bahagia 02 yang memiliki lima awak. Kedua kapal nelayan itu telah digeledah dan dibawa ke Rassad Pier di Phuket. Demikian seperti dilansir Bangkok Post, Sabtu (29/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Kapten Songtan bahwa total 19 awak kedua kapal nelayan itu berkewarganegaraan Indonesia, dengan salah satunya masih berusia 13 tahun.

Para awak kapal itu juga dibawa ke pelabuhan Phuket pada Jumat (28/1) pagi waktu setempat. Oleh polisi Thailand, para awak dijerat dakwaan masuk secara ilegal dan menangkap ikan secara ilegal di perairan Thailand.

ADVERTISEMENT

Penyitaan kapal nelayan asing pekan ini, menurut Kapten Songtan, sebagai yang pertama di perairan Thailand untuk tahun ini.

Otoritas Thailand juga melakukan penyitaan serupa terhadap sebuah kapal nelayan Indonesia tahun 2021 lalu. Para awak kapal itu juga masih ditahan di penjara Thailand dan kapal mereka masih ada di Ratsada Pier di Phuket.

Kapten Songtan mengungkapkan bahwa sedikitnya 10 kapal nelayan Indonesia menangkap ikan secara ilegal di perairan Thailand setiap tahunnya. Disebutkan bahwa mereka seringkali mencuri perangkap ikan yang dipasang oleh nelayan-nelayan Thailand, yang mengalami kerugian puluhan ribut Baht.

Pusat Komando Penegakan Laut Thailand menyatakan tahun ini meningkatkan patroli dan penindakan keras terhadap kapal-kapal asing yang melanggar batas wilayah perairan Thailand. Lebih banyak penangkapan dan penyitaan dinilai akan memiliki efek jera.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads