Studi Jepang Sebut Omicron Bertahan 21 Jam di Kulit-8 Hari di Plastik

Studi Jepang Sebut Omicron Bertahan 21 Jam di Kulit-8 Hari di Plastik

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 26 Jan 2022 17:06 WIB
Perbedaan Omicron dan Delta penting untuk diketahui. Saat ini, varian omicron tengah melanda Indonesia. Kemenkes pun memberi peringatan hingga wanti-wani.
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/loops7)

Lebih lanjut, tim peneliti Jepang juga menemukan bahwa varian Omicron bisa bertahan selama 193,5 jam atau sekitar delapan hari pada permukaan plastik (polystyrene), yang berarti lebih lama tiga kali lipat dibandingkan strain asli (56 jam) dan varian Gamma (59,3 jam).

Daya tahan itu secara signifikan jauh lebih lama dari varian Delta (114 jam) dan varian Beta (156,6 jam). Hanya varian Alfa (191.3 jam) yang menunjukkan daya tahan yang sama dengan varian Omicron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para peneliti menyebut bahwa stabilitas lingkungan tinggi dari varian-varian yang menjadi perhatian ini bisa meningkatkan risiko penularan kontak dan berkontribusi pada penyebaran virus.

Studi Jepang itu juga menunjukkan bahwa meskipun varian Alfa, Beta, Delta dan Omicron menunjukkan sedikit peningkatan resistensi ethanol, semua varian yang menjadi perhatian (variant of concern) sepenuhnya tidak aktif dalam waktu 15 detik setelah terpapar hand sanitizer berbasis alkohol.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, para peneliti sangat merekomendasikan praktik kebersihan tangan dan penggunaan disinfektan dengan konsentrasi alkohol yang sesuai, seperti direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Studi ini juga mengakui keterbatasan, seperti keterkaitan antara jumlah virus pada permukaan dan risiko penularan, yang masih belum jelas pada tahap ini. Oleh karena itu, para peneliti menyebut masuk akal untuk menginterpretasikan nilai waktu bertahan hidup dalam studi ini sebagai nilai referensi.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads