Putri Saudi Ditahan Tanpa Dakwaan Selama 3 Tahun Akhirnya Bebas!

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 10:18 WIB
Putri Basmah binti Saud (Foto: AFP/MANDEL NGAN)
Jakarta -

Seorang Putri Arab Saudi dan anak perempuannya dibebaskan dari tahanan. Keduanya dibebaskan setelah mendekam di balik jeruji besi selama hampir 3 tahun tanpa dakwaan di Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (9/1/2022) kabar pembebasan itu disampaikan oleh sebuah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) pada Sabtu (8/1) waktu setempat. Diketahui Putri Basmah binti Saud (57) adalah seorang anggota keluarga kerajaan yang lama dipandang sebagai pendukung hak-hak perempuan dan monarki konstitusional.

Putri Basmah ditahan sejak Maret 2019 lalu. Pada April 2020, dia memohon kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya dengan alasan kesehatan.

"Sang putri (Basmah binti Saud) dan putrinya Suhoud telah dibebaskan," demikian dilaporkan kelompok HAM ALQST melalui Twitter.

"Dia ditolak (memperoleh) perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam nyawa," tambah kelompok hak asasi itu.

"Selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya."

Pejabat Kerajaan Saudi belum memberikan komentarnya soal kasus tersebut.

Dari sumber yang dekat dengan keluarga kerajaan, Putri Basmah diketahui ditangkap tak lama sebelum rencana bertolak ke Swiss untuk perawatan medis. Namun penyakit yang dideritanya tak pernah diungkapkan.

Putri Basmah ditahan di penjara Al-Ha'ir, di mana banyak tahanan politik lainnya ditahan.

Dalam kesaksian tertulis kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2020, keluarganya mengatakan penahanannya kemungkinan besar karena "catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan". Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef.

Simak juga 'Arab Saudi Akan Gila-gilaan di Sektor Hiburan':






(izt/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork