Duterte Ancam Penjarakan Warga Tolak Divaksin COVID tapi Tetap Keluar Rumah

Duterte Ancam Penjarakan Warga Tolak Divaksin COVID tapi Tetap Keluar Rumah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 23:56 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte perintahkan militer dan polisi habisi pemberontak komunis, 9 orang tewas dibunuh aparat
Foto: Presiden Filipina Duterte (BBC World)
Manila -

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam bakal menangkap warganya yang menolak disuntik vaksin COVID-19. Tak hanya itu, warga yang tidak patuh pemerintah dengan keluar rumah juga bakal ditangkap.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (6/1/2022), Duterte meminta kepada para pimpinan masyarakat untnuk mencari orang-orang yang tidak ingin divaksinasi. Dia juga meminta agar masyarakat yang menolak divaksin untuk dikurung di rumah.

"Jika dia menolak, jika dia keluar rumah dan berkeliling masyarakat, dia bisa ditahan. Jika dia menolak, kapten sekarang diberi wewenang untuk menangkap orang-orang yang bandel," kata Duterte.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Infeksi virus corona harian di Filipina mencapai level tertinggi sejak 26 September 2021. Bahkan pada hari ini kasus Corona harian melonjak hingga 17.220 kasus.

Kementerian Kesehatan Filipina mengatakan lonjakan ini salah satunya disebabkan oleh varian Omicron dari COVID-19. Bahkan, pada Selasa kemarin total kasus Corona di Filipina menjadi lebih dari 2,88 juta dan kematian menjadi lebih dari 51.700.

ADVERTISEMENT

"Saya bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan setiap orang Filipina," kata Duterte sambil menantang mereka yang tidak menyetujui arahannya untuk mengajukan kasus terhadapnya.

Untuk diketahui, pada akhir tahun lalu, Filipina telah memvaksinasi lengkap sebanyak 49,8 juta orang atau 45% dari 110 juta penduduk negara itu. Berdasarkan aturan negara tersebut, orang-orang yang tidak divaksinasi di wilayah ibu kota Manila hanya dapat keluar dari rumah mereka untuk perjalanan penting.

(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads