Pemerintah Taliban memerintahkan para pemilik toko di wilayah Afghanistan sebelah barat untuk memenggal kepala manekin-manekin. Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan bersikeras menyatakan figur manusia semacam itu melanggar hukum Islam.
Seperti dilansir AFP, Rabu (5/1/2022), sebuah rekaman video yang viral di media sosial menunjukkan momen sejumlah pria menggergaji kepala manekin-manekin dari plastik yang menyerupai figur wanita.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada Agustus lalu, Taliban semakin memaksakan interpretasi keras mereka atas hukum Islam, sangat membatasi kebebasan, khususnya wanita dan anak perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah memerintahkan para pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum syariah," ucap Kepala Kementerian Memajukan Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat, Aziz Rahman, kepada AFP pada Rabu (5/1) waktu setempat.
"Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan keseluruhan manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka," imbuhnya, setelah sejumlah pedagang pakaian awalnya menutupi kepala manekin dengan tas plastik atau kain.
Pemerintah Taliban sejauh ini belum merilis kebijakan nasional terkait manekin ataupun patung. Namun di bawah interpretasi ketat hukum Islam oleh Taliban, penggambaran figur manusia dilarang.
Selama rezim sebelumnya tahun 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung kuno Buddha di Afghanistan.
Sejak berkuasa kembali di Afghanistan, Taliban melarang anak perempuan untuk bersekolah di beberapa provinsi dan wanita dilarang bekerja di sektor publik serta dikesampingkan dari posisi pemerintahan.
Pekan lalu, otoritas Kabul menyatakan wanita yang ingin bepergian jauh tidak seharusnya diberi tumpangan kecuali didampingi oleh kerabat dekat pria.
Beberapa waktu terakhir, Taliban meningkatkan penggerebekan terhadap penjual minuman keras (miras), membekuk para pecandu narkoba dan melarang musik.