Prancis mulai melonggarkan aturan Covid-19 meski kasus di negara tersebut masih tinggi. Kini masa isolasi yang awalnya 10 hari bagi pasien Corona yang telah divaksin lengkap dipangkas menjadi 7 hari.
Diketahui mulai Senin (3/2) pasien yang telah divaksin lengkap dan dinyatakan positif corona harus melakukan isolasi selama 7 hari. Setelah 5 hari, jika telah dinyatakan negatif, mereka dapat keluar dari karantina.
"Isolasi ini dapat dicabut setelah lima hari jika hasil tes negatif. Mereka yang tidak divaksinasi harus mengasingkan diri selama 10 hari, dengan kemungkinan keluar dari isolasi setelah tujuh hari dengan persyaratan yang sama", kata Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran yang diterbitkan oleh surat kabar le Journal du Dimanche pada hari Minggu (2/1) seperti dilansir Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui pihak berwenang Prancis mengikuti negara-negara lain seperti Amerika Serikat, yang minggu ini memotong periode isolasi untuk mencegah gangguan di industri karena kekurangan staf.
Veran juga mengatakan varian Omicron terlalu menular untuk dihentikan kecuali "penguncian ketat" diberlakukan kembali.
Dalam pidato Malam Tahun Barunya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan beberapa minggu ke depan akan sulit tetapi pihaknya akan berhenti memaksakan tindakan pembatasan baru untuk menahan penyebaran virus Corona.
Saat perayaan Malam Tahun Baru pada Jumat (31/12) waktu setempat, otoritas Paris membatalkan pertunjukan kembang api di Arc de Triomphe dan Champs d'Elysees karena dikhawatirkan akan memicu kerumunan banyak orang yang tidak saling menjaga jarak.
Menurut data resmi yang diterbitkan pada Sabtu (1/1) lalu, Prancis menjadi negara keenam di dunia yang melaporkan lebih dari 10 juta infeksi COVID-19 sejak pandemi.
Otoritas kesehatan Prancis mencatat 4 hari berturut=turut mencapai rekor kasus di atas 200.000 kasus. Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan ada 219.126 kasus baru.