Rezim pemerintahan Iran dilaporkan diam-diam mengeksekusi mati puluhan anak-anak setiap tahunnya. Eksekusi mati semacam itu dinilai jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Seperti dilansir Arab News, Selasa (28/12/2021), laporan itu disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) setempat, Human Rights Activists of Iran.
Human Rights Activists of Iran menyatakan bahwa lebih dari 85 orang kini tengah menunggu giliran untuk dieksekusi, usai divonis mati atas tindak kejahatan yang dijeratkan kepada mereka saat masih anak-anak.
Laporan tahunan kelompok HAM tersebut mendapati bahwa 299 warga Iran telah dieksekusi mati dalam kurun waktu setahun ini, hingga 9 Oktober.
Namun dijelaskan bahwa mendapatkan informasi soal eksekusi mati di Iran membutuhkan perjuangan keras, mengingat otoritas kehakiman Iran tidak menyampaikan pengumuman publik untuk 82 persen kasus yang berujung hukuman mati.
Human Rights Activists of Iran memperingatkan bahwa hingga 100 anak mungkin telah dihukum gantung secara diam-diam setiap tahunnya di Iran.
Diketahui bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh anak laki-laki berusia 15 tahun ke atas, dan oleh anak perempuan berusia 9 tahun ke atas, bisa dikenai hukuman mati di Iran, di mana pengakuan seringkali didapatkan melalui tindak penyiksaan.
Sementara hukum internasional melarang penjatuhan hukuman mati untuk tindak kejahatan yang dilakukan seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.
Lihat juga video 'Khawatir Pengembangan Nuklir Iran, Israel Minta Dukungan Dunia':
(nvc/ita)