Otoritas Singapura mencabut larangan masuk untuk para pelancong dari 10 negara Afrika. Larangan ini diterapkan setelah varian baru Omicron teridentifikasi di Afrika bulan lalu.
Seperti dilansir Channel News Asia, Senin (27/12/2021), pencabutan larangan perjalanan itu diumumkan Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Minggu (26/12) tengah malam waktu setempat.
Sepuluh negara Afrika itu terdiri atas Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan dan Zimbabwe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai pukul 22.59 waktu setempat pada Minggu (26/12) waktu setempat, para penumpang yang tiba di Singapura dengan riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut di atas dalam kurun 14 hari terakhir, berada di bawah langkah perbatasan Kategori IV.
Itu berarti mereka harus menjalani tes PCR dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura, dan kembali menjalani tes PCR setibanya di Singapura. Mereka juga wajib menjalani karantina, atau yang disebut instruksi stay-home, selama 10 hari di fasilitas-fasilitas yang ditetapkan.
Satu kali tes PCR juga wajib dilakukan pada akhir masa karantina mereka.
Sebelumnya, para pemegang izin masuk jangka panjang dan izin pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan ke negara-negara Afrika tersebut, tidak diperbolehkan masuk atau transit di Singapura usai terdeteksinya varian Omicron.
Sementara warga negara Singapura dan penduduk yang berstatus permanent resident yang kembali ke Singapura diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari di fasilitas yang ditetapkan.
MOH menyatakan pihaknya awalnya mengadopsi 'pendekatan mengatasi risiko yang lebih hati-hati' untuk mengurangi penyebaran varian Omicron di Singapura.
"Varian Omicron telah menyebar luas ke seluruh dunia. Ketika situasi global berkembang, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan sejalan dengan roadmap kami untuk menjadi negara yang tahan COVID," tandas MOH.