AS Larang Seluruh Impor dari Xinjiang, China Berang!

AS Larang Seluruh Impor dari Xinjiang, China Berang!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 16:14 WIB
as-china
Ilustrasi (dok. Getty Images/AFP)
Beijing -

Keputusan Amerika Serikat (AS) melarang impor dari wilayah Xinjiang membuat berang otoritas China. AS bahkan dituduh melanggar hukum internasional dan memfitnah China secara jahat dengan larangan impor tersebut.

Pada Kamis (23/12) waktu setempat, Presiden AS, Joe Biden, menandatangani Undang-Undang (UU) Pencegahan Kerja Paksa Uighur yang melarang impor seluruh barang dari Xinjiang, kecuali pihak perusahaan memberikan bukti yang bisa diverifikasi bahwa produksinya tidak melibatkan kerja paksa.

Seperti dilansir AFP dan Xinhua News Agency, Jumat (24/12/2021), Kementerian Luar Negeri China menegaskan pemerintah China menolak UU itu dan menyebut UU itu mengabaikan kebenaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Undang-undang ini secara jahat merendahkan situasi hak asasi manusia di Xinjiang, China, dengan mengabaikan fakta dan kebenaran," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.

"Ini secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," imbuh pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri China menyebut tuduhan kerja paksa dan genosida di Xinjiang sebagai kebohongan kejam yang dibuat oleh kekuatan anti-China. Disebutkan bahwa pertumbuhan perekonomian dan stabilitas sosial di Xinjiang diakui oleh dunia.

"Pihak AS terus menggunakan isu-isu terkait Xinjiang untuk menciptakan rumor dan membuat masalah. Pada dasarnya AS terlibat dalam manipulasi politik dan pemaksaan ekonomi, dan berupaya merusak kemakmuran dan stabilitas di Xinjiang, dan menahan pertumbuhan China dengan dalih hak asasi manusia," sebut pernyataan tersebut.

"Isu-isu terkait Xinjiang sama sekali bukanlah isu hak asasi manusia, tapi pada intinya soal melawan terorisme dan separatisme yang kasar," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China.

Ditegaskan juga oleh juru bicara tersebut bahwa isu-terkait Xinjiang murni urusan dalam negeri China.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri China mendesak AS 'segera memperbaiki kesalahannya'. "Berhenti menggunakan isu-isu terkait Xinjiang untuk menyebarkan kebohongan, mencampuri urusan dalam China dan menahan pertumbuhan China," cetus Kementerian Luar Negeri China.

"China akan memberikan respons lebih lanjut sehubungan dengan perkembangan situasi," tandas pernyataan itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads