Seorang buronan asal Prancis yang divonis bersalah atas dua pembunuhan berhasil ditangkap di Indonesia setelah 20 tahun dalam pelarian. Buronan Prancis ini ditangkap setelah yacht yang ditumpanginya mengalami kerusakan akibat badai di perairan Sulawesi pada Oktober lalu.
Seperti dilansir AFP, Jumat (24/12/2021), buronan bernama Thierry Ascione (62) dan seorang rekannya yang juga berkewarganegaraan Prancis dilaporkan terpaksa berlabuh secara darurat di Kepulauan Talaud pada 3 Oktober lalu, untuk mencari bantuan dalam memperbaiki yacht mereka.
Namun keduanya ditangkap kepolisian setempat atas dugaan melanggar aturan imigrasi.
"Sistem navigasi (yacht) rusak akibat gelombang kuat," tutur Kapolsek Nanusa, Iptu Lendi Hutabarat, kepada AFP pada Kamis (23/12) waktu setempat.
Ascione dilaporkan bersembunyi di dalam kapal ketika polisi setempat menanyai dan menangkap rekannya, yang kedapatan berkeliaran di pulau tersebut berupaya membeli sebuah SIM card.
Kepolisian setempat kemudian menggeledah kapal tersebut dan menemukan Ascione yang tidak memiliki paspor.
Ascione dan rekannya, yang tidak disebut identitasnya, telah diserahkan kepada otoritas imigrasi setempat. Kini keduanya berada di Manado, Sulawesi Utara.
Simak juga 'Buron 12 Tahun, Koruptor Ini Terciduk Usai Gugat Cerai Istri':
(nvc/tor)