Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, setelah dia dinyatakan bersalah karena "berkolaborasi dengan Hamas".
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Senin (20/12/2021), sumber pengadilan mengatakan bahwa putusan itu dijatuhkan oleh pengadilan pidana Kairo pada Minggu (19/12) waktu setempat, dan masih bisa diajukan banding.
Sebelumnya pada awal tahun ini, Ezzat yang berumur 77 tahun tersebut juga diberikan hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan terorisme dalam kasus lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak pemimpin senior Ikhwanul Muslimin, termasuk mendiang presiden Mohamed Morsi, telah dikenai dakwaan spionase untuk agen asing dalam beberapa tahun terakhir.
Diketahui bahwa kelompok Hamas menguasai wilayah Gaza dan mendukung Ikhwanul Muslimin. Pemerintah Mesir telah melunakkan sikapnya terhadap Hamas setelah menuduhnya selama bertahun-tahun menyelundupkan senjata dan petempur melintasi perbatasan Rafah ke wilayah Sinai Utara, Mesir yang bergolak.
Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah buron selama beberapa tahun.
Pada April 2021, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan terorisme dalam kasus terpisah.
Lihat juga video 'Bos Ikhwanul Muslimin dan 682 Pengikutnya Dihukum Mati':
Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati secara in absentia, serta diberikan hukuman penjara seumur hidup, setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.
Dia dituduh terlibat dalam pembunuhan jaksa Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit setelah sebuah bom mobil menghancurkan konvoinya di Kairo pada tahun 2015.
Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam di Mesir pada tahun 2013 dan dianggap sebagai kelompok teroris, beberapa bulan setelah militer Mesir menggulingkan Morsi yang berasal dari gerakan tersebut.
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi adalah menteri pertahanan ketika Morsi digulingkan dari kekuasaan.
Didirikan pada tahun 1928, Ikhwanul kemudian memantapkan dirinya sebagai gerakan oposisi Islam utama di Mesir, dan menyebar secara regional dengan cabang-cabang mulai dari Tunisia hingga Turki.
Ezzat dilaporkan telah bergabung dengan Ikhwanul pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara di bawah mendiang presiden-presiden Mesir, Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat dan Hosni Mubarak.