Dua anak perempuan, termasuk seorang balita berusia tiga tahun, meninggal dunia di Guinea setelah menjadi korban kekerasan seksual. Kelompok HAM internasional menyerukan keadilan setelah serangkaian kasus penyerangan dan pemerkosaan di negara Afrika Barat ini.
Seperti dilansir AFP, Jumat (17/12/2021), Amnesty International dan International Planned Parenthood Federation melaporkan enam anak perempuan yang berusia antara 3 tahun hingga 16 tahun diserang secara seksual atau diperkosa bersama dengan seorang wanita dewasa.
Tindak penyerangan seksual atau pemerkosaan itu terjadi antara 25 November hingga 2 Desember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua anak di antaranya yang menjadi korban, dengan salah satunya berusia 3 tahun, dilaporkan telah meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Amnesty International dan International Planned Parenthood Federation menyerukan agar para pelakunya diadili.
"Otoritas Guinea harus mengambil tindakan segera untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak atas tindak pemerkosaan dan penyerangan seksual beberapa waktu terakhir," demikian bunyi pernyataan gabungan Amnesty International dan International Planned Parenthood Federation.