Mantan Menteri Lingkungan Albania, Lefter Koka ditangkap karena diduga melakukan korupsi. Koka dicurigai mengantongi beberapa juta euro dari hasil suap.
Dilansir dari AFP, Rabu (15/12/2021), Koka yang memimpin Kementerian Lingkungan Albania pada periode 2013 dan 2017, dituduh menyalahgunakan kekuasaan, korupsi dan pencucian uang. Kantor Kejaksaan Khusus Antikorupsi dan Kejahatan Terorganisir (SPAK) menyebut Koka korupsi terkait dengan konsesi kontrak pembakaran sampah di pusat Kota Elbasan.
"Koka diduga menerima sekitar 3,7 juta euro karena mendukung dua perusahaan yang mendapatkan kesepakatan konsesi untuk pengolahan limbah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi berusia 57 tahun itu adalah anggota partai kiri-tengah kecil yang sebelumnya berada di pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri sosialis Edi Rama. Ia juga menjabat sebagai anggota parlemen dan sebagai walikota pelabuhan Durres di Adriatik.
Selain Koka, dua pengusaha juga telah ditangkap sehubungan dengan penyelidikan, dan aset semua tersangka telah disita. Menurut KUHP Albania, Koka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pada Senin lalu, polisi Albania mengumumkan bahwa seorang mantan kepala jaksa telah ditangkap di Italia setelah dia dihukum karena menyembunyikan pendapatan ilegal.
Albania telah diganggu dengan korupsi di masa lalu, dan Brussel telah menjadikan perang melawan transaksi curang sebagai syarat penting bagi potensi keanggotaan masa depan negara Balkan dari Uni Eropa.
Simak juga 'Empat Turis Rusia Ditemukan Tewas di Sauna Hotel Albania':