Pengadilan Brasil menjatuhkan vonis penjara pada empat orang atas peran mereka dalam kebakaran kelab malam yang menewaskan 242 orang, hampir satu dekade lalu.
Kebakaran tahun 2013 di kelab malam di kota Santa Maria, Brasil selatan tersebut dimulai ketika anggota band musik yang bermain malam itu menyalakan suar yang membakar langit-langit.
Dua pemilik kelab malam Kiss dan dua anggota band Gurizada Fandangueira dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap para korban, kebanyakan mahasiswa muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (11/12/2021), Hakim Orlando Faccini menyampaikan putusan pada hari kesepuluh dari persidangan emosional yang diadakan di Porto Alegre, ibu kota negara bagian Rio Grande do Sul.
"Kesalahan para terdakwa adalah besar ... nyawa sebanyak ini tidak diambil secara kebetulan," katanya.
Pemilik kelab Elissandro Callegaro Spohr (38) dan Mauro Londero Hoffmann (56) masing-masing menerima hukuman penjara 22,5 dan 19,5 tahun.
Anggota band Luciano Bonilha Leao (44) dan Marcelo de Jesus dos Santos (41) mendapat hukuman 18 tahun penjara.
Simak juga 'Bolsonaro Tolak Paspor Vaksin Covid-19 untuk Masuk ke Brasil':
Keempatnya menghabiskan beberapa bulan dalam tahanan sebelum dibebaskan sambil menunggu persidangan.
Bersama dengan tujuh anggota juri, hakim mendengarkan kesaksian dari 14 orang yang selamat, 19 orang saksi dan empat orang terdakwa.
Devalni Rosso, penyintas tragedi kebakaran tersebut, menunjukkan kepada dewan juri punggung dan lengannya yang dipenuhi bekas luka dari api, yang membakar 50 persen tubuhnya.
Dalam dakwaan, jaksa berargumen bahwa para terdakwa bertindak dengan "kemungkinan niat kriminal," yang berarti mereka mengambil risiko dari hasil ini, bahkan jika mereka tidak bermaksud hal itu terjadi.
Hal itu menghasilkan hukuman yang lebih lama, seperti yang diharapkan keluarga korban dan penyintas.
Investigasi polisi menyimpulkan bahwa api dimulai ketika percikan api dari suar yang dinyalakan oleh para musisi menyulut bahan isolasi langit-langit kelab malam, menimbulkan asap mematikan dan mengubah tempat itu menjadi jebakan maut.
Sementara beberapa dari mereka terbakar sampai mati, banyak dari korban yang sebagian besar masih muda, meninggal karena sesak napas.
Sebuah penyelidikan menemukan tempat tersebut tidak memiliki alat pemadam kebakaran yang berfungsi, hanya dua pintu untuk mengevakuasi orang-orang dari lantai dansa yang penuh sesak, dan papan petunjuk darurat yang buruk.