Otoritas Pakistan menangkap sedikitnya 120 orang terkait aksi pembantaian massa terhadap seorang pria asal Sri Lanka yang dituduh menghina Nabi Muhammad. Pria yang berprofesi sebagai manajer pabrik itu dipukuli hingga tewas dan mayatnya dibakar oleh massa.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (4/12/2021), aksi main hakim sendiri itu memicu kemarahan publik Pakistan, dengan Perdana Menteri (PM) Imran Khan menyebutnya sebagai 'hari yang memalukan bagi Pakistan'.
Insiden mengerikan ini terjadi di kota Sialkot, Punjab, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari ibu kota Islamabad, pada Jumat (3/12) waktu setempat. Kepolisian setempat menuturkan bahwa korban dibunuh setelah muncul rumor bahwa dia 'telah melakukan penistaan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumor menyebar di pabrik bahwa manajer merobek poster keagamaan dan membuangnya ke tempat sampah," tutur seorang pejabat kepolisian di Sialkot, Zulfiqar Ali, kepada AFP.
Sebelumnya, juru bicara Kepolisian Punjab, Osama Mehmod, menyebut korban dituduh melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Dalam pernyataan terpisah, juru bicara Kepolisian Sialkot, Khurram Shehzad, mengumumkan bahwa hingga 120 orang sejauh ini telah ditangkap, termasuk salah satu tersangka utama yang memicu penyerangan massa.
Shehzad menambahkan bahwa perburuan tersangka dan operasi penggerebekan terus berlanjut.
Seorang cendekiawan agama dan perwakilan khusus PM Pakistan untuk kerukunan umat beragama, mengonfirmasi penangkapan para tersangka. Namun dia juga menuturkan kepada AFP bahwa para pekerja pabrik mengeluhkan sang manajer atau korban yang disebut 'sangat keras'.
"Para pakar kepolisian tengah menyelidiki kasus ini dari berbagai sudut pandang, termasuk bahwa sejumlah pekerja pabrik memainkan kartu agama untuk membalas dendam kepada manajernya," ucap Ashrafi dalam pernyataannya.
Seorang pejabat senior Pakistan, yang enggan disebut namanya, menuturkan kepada AFP bahwa otoritas Pakistan melakukan komunikasi dengan diplomat Sri Lanka terkait insiden itu. "Dan memastikan kepada mereka bahwa semua yang terlibat dalam kejahatan keji itu akan dibawa ke pengadilan," sebutnya.