Seorang pria di Italia nekat memakai lengan palsu dari silikon saat mengikuti vaksinasi virus Corona (COVID-19) di sebuah klinik setempat. Hal tersebut dilakukan pria berusia 50 tahun ini demi mendapatkan sertifikat vaksin tanpa harus benar-benar divaksinasi Corona.
Seperti dilansir CNN, Sabtu (4/12/2021), aksi penipuan itu dibongkar oleh seorang perawat bernama Filippa Bua saat dia hendak menyuntikkan vaksin Corona di sebuah klinik di Biella, Piedmont, pada Kamis (2/12) waktu setempat.
Bua menuturkan bahwa dirinya menyadari ada yang janggal dengan lengan seorang pria yang hendak disuntiknya. "Warna kulitnya anomali, jauh lebih terang dibandingkan tangan atau wajah pasien," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bua menyadari bahwa lengan itu palsu dan terbuat dari silikon.
"Saya awalnya merasa kasihan pada pria itu, berpikir bahwa dia memiliki prostesis dan bertanya-tanya apakah saya telah memaksanya memberikan lengan yang salah. Tapi kemudian dia mengakui dia memakai lengan palsu secara sengaja untuk menghindari divaksin!" jelas Bua.
Pengakuan itu membuat marah Bua, yang menuturkan dirinya telah menjadi perawat sejak tahun 1987 dan telah memberikan ribuan kali suntikan.
"Awalnya saya terkejut, kemudian saya marah, saya merasa tersinggung secara profesional, dia tidak menghormati kecerdasan dan profesi kami. Saya tidak pernah memperkirakan hal semacam itu dalam hidup saya," ujarnya.
Lihat juga Video: Moderna Gercep Bikin Vaksin Booster Khusus Varian Omicron
Otoritas daerah Piedmont mengecam upaya pria, yang tidak disebut namanya itu, untuk mencurangi sistem yang berlaku.
"Kasus ini bisa diklasifikasikan sebagai 'konyol', kecuali bahwa kita bicara soal grativasi yang besar, tidak bisa diterima untuk pengorbanan yang diberikan keseluruhan masyarakat untuk pandemi," demikian komunike gabungan dari presiden dan dewan kesehatan otoritas Piedmont.
Departemen kesehatan Biella telah melaporkan insiden itu ke kantor jaksa setempat.
Bulan lalu, pemerintah Italia menandatangani dekrit yang mewajibkan akses khusus bernama 'super green pass' COVID-19 di bar, restoran, bioskop dan tempat hiburan indoor lainnya. Di bawah aturan terbaru, hanya orang-orang dengan bukti atau sertifikat vaksinasi penuh dan telah sembuh dari Corona yang boleh masuk ke tempat-tempat umum semacam itu.
Aturan itu memperketat akses sebelumnya yang disebut 'green pass' untuk tempat-tempat umum indoor dan kereta jarak jauh yang berlaku sejak 1 September. Akses 'green pass' mengharuskan orang-orang menunjukkan bukti tes negatif Corona dalam kurun waktu 48 jam, bukannya bukti vaksinasi penuh atau kesembuhan dari Corona seperti yang kini berlaku.