Otoritas Amerika Serikat (AS) memperketat aturan masuk untuk para pelancong internasional menyusul terdeteksinya virus Corona (COVID-19) varian Omicron. Mulai Senin (6/12) mendatang, setiap pelancong internasional via jalur udara wajib memiliki hasil tes negatif Corona yang diambil sehari sebelum keberangkatan.
Di bawah aturan yang kini berlaku, seperti dilansir Reuters, Jumat (3/12/2021), para pelancong internasional yang sudah divaksinasi dan menggunakan pesawat harus menunjukkan hasil tes negatif Corona yang diambil maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.
Sedangkan para pelancong yang belum divaksinasi harus memiliki hasil tes negatif Corona yang diambil sehari sebelum keberangkatan.
Aturan baru itu disampaikan dalam instruksi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) yang dirilis Kamis (2/12) tengah malam waktu setempat dan akan mulai berlaku pada Senin (6/12) mendatang, sekitar pukul 00.01 waktu setempat.
Instruksi yang dirilis Direktur CDC, Rochelle Walensky, itu menyatakan bahwa CDC 'harus mengambil tindakan cepat dan tepat sasaran untuk membantu membatasi masuk dan menyebarnya varian Omicron ke Amerika Serikat'.
"Semua pelancong udara, terlepas apapun kewarganegaraan atau status vaksinasinya, akan diminta menunjukkan hasil negatif untuk tes COVID-19 pra-keberangkatan yang diambil sehari sebelum mereka naik pesawat ke Amerika Serikat," demikian bunyi instruksi CDC.
Gedung Putih, dalam pernyataan terpisah pada Kamis (2/12) waktu setempat, menyatakan bahwa kerangka waktu tes Corona yang lebih ketat 'menambah perlindungan kesehatan masyarakat saat para ilmuwan masih meneliti varian Omicron'.