Imbas Omicron, AS Perketat Aturan Masuk untuk Pelancong Mulai 6 Desember

Imbas Omicron, AS Perketat Aturan Masuk untuk Pelancong Mulai 6 Desember

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 14:53 WIB
The area for TSA screening of travelers at JFK airports Terminal 1 is relatively empty, Friday, March 13, 2020, in New York. The coronavirus outbreak is hitting the airline industry hard. President Trump banned most Europeans from entering the United States for 30 days to try to slow down the spread of the spread of the virus. The new travel ban is likely to further roil the airline industry as bookings decline and people cancel reservations out of fear they might contract the virus. (AP Photo/Kathy Willens)
Ilustrasi (dok. AP Photo/Kathy Willens)
Washington DC -

Otoritas Amerika Serikat (AS) memperketat aturan masuk untuk para pelancong internasional menyusul terdeteksinya virus Corona (COVID-19) varian Omicron. Mulai Senin (6/12) mendatang, setiap pelancong internasional via jalur udara wajib memiliki hasil tes negatif Corona yang diambil sehari sebelum keberangkatan.

Di bawah aturan yang kini berlaku, seperti dilansir Reuters, Jumat (3/12/2021), para pelancong internasional yang sudah divaksinasi dan menggunakan pesawat harus menunjukkan hasil tes negatif Corona yang diambil maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.

Sedangkan para pelancong yang belum divaksinasi harus memiliki hasil tes negatif Corona yang diambil sehari sebelum keberangkatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan baru itu disampaikan dalam instruksi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) yang dirilis Kamis (2/12) tengah malam waktu setempat dan akan mulai berlaku pada Senin (6/12) mendatang, sekitar pukul 00.01 waktu setempat.

Instruksi yang dirilis Direktur CDC, Rochelle Walensky, itu menyatakan bahwa CDC 'harus mengambil tindakan cepat dan tepat sasaran untuk membantu membatasi masuk dan menyebarnya varian Omicron ke Amerika Serikat'.

ADVERTISEMENT

"Semua pelancong udara, terlepas apapun kewarganegaraan atau status vaksinasinya, akan diminta menunjukkan hasil negatif untuk tes COVID-19 pra-keberangkatan yang diambil sehari sebelum mereka naik pesawat ke Amerika Serikat," demikian bunyi instruksi CDC.

Gedung Putih, dalam pernyataan terpisah pada Kamis (2/12) waktu setempat, menyatakan bahwa kerangka waktu tes Corona yang lebih ketat 'menambah perlindungan kesehatan masyarakat saat para ilmuwan masih meneliti varian Omicron'.

Instruksi CDC itu menekankan bahwa varian Omicron telah ditemukan di sebanyak 23 negara. Namun instruksi itu tidak memberlakukan aturan yang sama untuk pelancong internasional yang masuk ke wilayah AS via jalur darat, seperti Kanada dan Meksiko.

Ditambahkan sejumlah sumber kepada Reuters bahwa otoritas AS masih mempertimbangkan apakah akan mengizinkan pengecualian sementara bagi sekitar dua lusin negara di mana akses tes Corona pada hari yang sama masih terbatas, namun detailnya masih disusun.

AS sejauh ini mengonfirmasi kasus-kasus varian Omicron di lima negara bagian yang berbeda, seperti California, Minnesota, Colorado, New York dan Hawaii.

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads