Verberkt menambahkan bahwa jaksa akan memutuskan dalam beberapa hari ke depan soal apakah akan mendakwa pasangan itu.
Tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana pasangan itu bisa keluar dari hotel atau bagaimana aksi mereka kabur dari karantina terendus otoritas Belanda.
Juru bicara otoritas kesehatan publik (GGD), Stefanie van Waardenburg, menyebut pasangan itu termasuk dalam kelompok penumpang yang mendarat di Bandara Schiphol dari Johannesburg, Afrika Selatan, pada Jumat (27/11) lalu.
Beberapa penumpang penerbangan itu dinyatakan positif Corona termasuk varian Omicron, namun yang lainnya yang dinyatakan negatif Corona -- termasuk pasangan itu -- juga tetap diwajibkan menjalani karantina.
(nvc/tor)