Tembak Mati 2 Pria Saat Demo Kebrutalan Polisi, ABG AS Divonis Tak Bersalah

Tembak Mati 2 Pria Saat Demo Kebrutalan Polisi, ABG AS Divonis Tak Bersalah

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 20 Nov 2021 10:46 WIB
Kyle Rittenhouse enters the courtroom to hear the verdicts in his trial at the Kenosha County Courthouse in Kenosha, Wis., on Friday, Nov. 19, 2021. Rittenhouse has been acquitted of all charges after pleading self-defense in the deadly Kenosha shootings that became a flashpoint in the nation’s debate over guns, vigilantism and racial injustice. The jury came back with its verdict afer close to 3 1/2 days of deliberation. (Sean Krajacic/The Kenosha News via AP, Pool)
Kyle Rittenhouse (Sean Krajacic/The Kenosha News via AP, Pool)
Wisconsin -

Kyle Rittenhouse, seorang remaja Amerika Serikat (AS) yang menembak mati dua pria dalam unjuk rasa memprotes kebrutalan polisi di Wisconsin, tahun lalu, dibebaskan dari semua dakwaan dalam persidangan yang memicu perdebatan publik.

Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Sabtu (20/11/2021), Rittenhouse yang berumur 17 tahun saat melakukan penembakan fatal itu dijerat lima dakwaan, yang terdiri atas satu dakwaan pembunuhan disengaja, satu dakwaan pembunuhan tidak disengaja, satu dakwaan percobaan pembunuhan disengaja, dan dua dakwaan secara sembrono membahayakan keselamatan.

Dakwaan paling serius, yakni pembunuhan disengaja, memiliki ancaman hukuman penjara seumur hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rittenhouse dalam keterangannya selama dua pekan persidangan mengklaim dirinya menembak mati dua pria dan melukai seorang pria lainnya dengan senapan semi-otomatis AR-15 yang dibawanya, untuk membela diri setelah diserang.

Dituturkan Rittenhouse yang seorang mantan kadet muda polisi dan tinggal di negara bagian Illinois, bertetangga dengan Wisconsin, ini bahwa dirinya datang ke Kenosha untuk membantu melindungi properti warga setempat dari para perusuh, namun kemudian dia diserang dan mengkhawatirkan keselamatannya.

ADVERTISEMENT

Jaksa membantah klaim membela diri itu, dengan menyatakan Rittenhouse yang pertama 'memprovokasi' keributan saat kerusuhan pecah dalam unjuk rasa di Kenosha.

Dalam persidangan terbaru pada Jumat (19/11) waktu setempat, juri pengadilan menyatakan Rittenhouse yang kini berusia 18 tahun tidak bersalah atas seluruh dakwaan. Juri pengadilan berunding selama total 26 jam sebelum menjatuhkan putusan bulat untuk menyatakan dia tidak bersalah atas lima dakwaan tersebut.

Tonton juga Video: Hati Alec Baldwin Hancur Usai Tak Sengaja Tembak Kru Film

[Gambas:Video 20detik]



Rittenhouse tampak terisak dan gemetar saat vonis tidak bersalah dijatuhkan kepadanya. Sorak-sorai dan tepuk tangan membahana dari pendukung Rittenhouse yang menunggu di luar gedung pengadilan Kenosha usai vonis dijatuhkan.

Sementara orang-orang yang menentangnya meneriakkan kalimat berbunyi: "Bersalah, bersalah, seluruh sistemnya bersalah."

Baik Rittenhouse maupun dua pria yang ditembak mati sama-sama kulit putih. Namun kasus Rittenhouse ini menuai perhatian nasional karena berkaitan dengan unjuk rasa Black Lives Matter yang marak di AS tahun lalu, dan menyangkut soal kontroversi kepemilikan senjata api, ketegangan ras serta premanisme.

Penembakan fatal yang dilakukan Rittenhouse terjadi saat unjuk rasa memprotes kebrutalan polisi setelah seorang polisi kulit putih menembak seorang pria kulit hitam bernama Jacob Blake dari belakang berkali-kali saat akan menangkapnya.

Putusan Tak Bersalah Tuai Kritikan

Putusan tak bersalah terhadap Rittenhouse itu menuai kritikan banyak pihak. Salah satu kecaman datang dari Shannon Watts selaku pendiri kelompok pembatasan senjata api, Moms Demand Action.

"Bahwa seorang remaja bisa bepergian lintas negara bagian untuk melakukan protes yang tidak ada hubungannya dengan dia, menembak tiga orang, membunuh dua dan tidak menghadapi konsekuensi pidana menjadi kegagalan dari keadilan dan dakwaan dalam sistem peradilan pidana kita," sebutnya.

Kelompok sipil Afrika-Amerika, NAACP, menyebut putusan tak bersalah itu sebagai 'ejekan dan gagal menegakkan keadilan untuk mereka yang kehilangan nyawa'.

"Sistem yang melegitimasi pembunuhan main hakim sendiri jelas sangat rusak," sebut anggota parlemen AS untuk wilayah Wisconsin, Gwen Moore, dari Partai Demokrat.

Secara terpisah, Presiden Joe Biden dalam pernyataan menanggapi putusan ini meminta semua pihak tetap tenang.

"Sementara putusan di Kenosha akan membuat banyak warga Amerika merasa marah dan khawatir, termasuk saya juga, kita harus mengakui bahwa juri telah mengambil keputusan. Saya mendorong semua orang untuk menyampaikan pandangan mereka secara damai, konsisten dengan aturan hukum," ucap Biden.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads