Biadab! ABG 16 Tahun Diperkosa Ratusan Pria di India

Biadab! ABG 16 Tahun Diperkosa Ratusan Pria di India

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 15:18 WIB
People participate in a protest against the rape of an eight-year-old girl in Kathua near Jammu, and a teenager in Unnao, Uttar Pradesh state, in Mumbai, India, April 15, 2018. REUTERS/Danish Siddiqui
Ilustrasi (dok. REUTERS/Danish Siddiqui)
New Delhi -

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di India mengaku telah diperkosa ratusan kali oleh ratusan pria. Sedikitnya tujuh pria ditangkap terkait kasus pemerkosaan di Maharashtra, India bagian barat ini.

Seperti dilansir CNN, Rabu (17/11/2021), kasus mengerikan ini semakin menyoroti persoalan kekerasan seksual yang merajalela di negara ini.

Pengakuan itu disampaikan korban dalam pernyataan kepada Komisi Kesejahteraan Anak India (CWC) pada 11 November lalu. Kepala CWC, Abhay Vitthalrao Vanave, menyebutkan bahwa korban yang seorang tunawisma menuturkan dirinya telah diperkosa oleh 400 orang di distrik Beed, Maharashtra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebutkan lebih lanjut kapan tindak pemerkosaan itu terjadi. Vanave hanya mengungkapkan bahwa korban menyebut ada dua polisi setempat yang turut memperkosa dirinya.

Lebih lanjut, Vanave menyebutkan bahwa korban menuturkan dirinya sedang mengemis di pemberhentian bus setempat ketika dipaksa menjadi pekerja seks oleh tiga pria.

ADVERTISEMENT

Sementara jumlah pelaku pemerkosaan akan sulit untuk dipastikan, Vanave menyatakan korban bisa mengidentifikasi setidaknya 25 pelaku di antaranya. Korban juga disebut telah berusaha melaporkan seorang pria yang memukuli dirinya ke polisi, namun laporannya tidak dicatat secara resmi.

Belum ada komentar dari Kepolisian Distrik Beed terkait tuduhan ini.

Dalam pernyataan pada Senin (15/11) waktu setempat, Kepolisian Distrik Beed menyatakan pihaknya telah mendaftarkan kasus terhadap delapan laki-laki, termasuk satu yang masih di bawah umur, terkait dugaan pemerkosaan dan pelanggaran Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual, yang memiliki hukuman lebih berat. Polisi juga mendaftarkan kasus di bawah UU Larangan Pernikahan Anak

Menurut keterangan kepolisian setempat, korban menuturkan dirinya dinikahkan saat masih berusia 13 tahun dengan seorang pria berusia 33 tahun yang melecehkannya secara seksual. Korban juga menuturkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual ayahnya sendiri.

Kondisi itu disebut korban mendorongnya untuk kabur dari rumah dan memilih tidur di pemberhentian bus.

Aktivis hak perempuan, Yogita Bhayana, menyebut ini sebagai 'kasus (pemerkosaan) paling tragis dalam sejarah'.

"Gadis ini disiksa setiap hari," sebutnya, sembari menuduh polisi telah gagal melindungi korban. "Kami ingin tindakan tegas terhadap semua pelaku," imbuh Bhayana dalam pernyataannya.

Halaman 3 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads