Pendiri WikiLeaks Diizinkan Menikah di Penjara Inggris

Pendiri WikiLeaks Diizinkan Menikah di Penjara Inggris

Mutia Safira - detikNews
Jumat, 12 Nov 2021 17:24 WIB
FILE PHOTO: WikiLeaks founder Julian Assange is seen in a police van after was arrested by British police outside the Ecuadorian embassy in London, Britain April 11, 2019. REUTERS/Henry Nicholls/File Photo
Momen saat Julian Assange ditangkap otoritas Inggris tahun 2019 (dok. REUTERS/Henry Nicholls)
London -

Otoritas penjara Inggris memberikan izin kepada pendiri WikiLeaks, Julian Assange, untuk menikah saat berada dalam tahanan. Assange kini tengah menunggu putusan banding soal kemungkinan dirinya diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/11/2021), Assange yang dicari oleh otoritas AS untuk menghadapi berbagai dakwaan terkait kebocoran massal dokumen rahasia ini, diketahui berencana menikahi Stella Moris yang merupakan mantan anggota tim kuasa hukumnya yang memiliki dua anak dengannya.

Assange ditahan di penjara dengan keamanan ketat, Belmarsh, di London. Pengadilan Tinggi Inggris tengah bersiap untuk memutuskan banding AS terhadap keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk memblokir ekstradisi Assange ke AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WikiLeaks dalam pernyataan pada Kamis (11/11) malam waktu setempat, menyatakan bahwa pasangan tersebut telah mengambil langkah hukum setelah mereka 'dilarang untuk bisa menikah'.

"Kabar baik: pemerintah Inggris telah mundur sebelum batas waktu 24 jam," ucap Moris dalam akun Twitternya. "Julian dan saya sekarang memiliki izin untuk menikah di Penjara Belmarsh," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Saya lega tetapi masih marah karena langkah hukum diperlukan untuk menghentikan campur tangan ilegal terhadap hak dasar kami untuk menikah," tutur Moris.

Seorang juru bicara otoritas penjara Inggris menyatakan bahwa: "Permohonan Assange diterima, dipertimbangkan dan diproses dengan cara seperti biasanya oleh gubernur penjara, seperti halnya tahanan lainnya."

Assange (50), yang seorang warga negara Australia, telah ditahan oleh pemerintah Inggris tahun 2019 karena mangkir di persidangan, setelah menghabiskan tujuh tahun di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, di mana ia menghadapi tuduhan penyerangan seksual.

AS mendakwanya atas 18 tuduhan yang berkaitan dengan dirilisnya 500.000 dokumen rahasia oleh WikiLeaks yang mencakup aspek kampanye militer di Afghanistan dan Irak.

Aksi itu bisa membuat Assange dipenjara hingga 175 tahun, meskipun tim kuasa hukum AS mengklaim kemungkinan hukumannya sulit diperkirakan dan bisa saja dipersingkat.

Halaman 2 dari 2
(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads