Seorang mantan perawat di Jepang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh tiga pasiennya sendiri. Pembunuhan keji itu dilakukan dengan meracuni cairan infus yang digunakan para pasiennya dengan disinfektan.
Seperti dilansir AFP, Rabu (10/11/2021), Ayumi Kuboki (34) mengaku bersalah telah membunuh para pasiennya yang berusia 70-an tahun dan 80-an tahun, dalam kasus yang mengejutkan publik Jepang. Tindak pembunuhan keji ini dilakukan Kuboki lima tahun lalu.
Dia sebelumnya mengatakan kepada polisi setempat bahwa dirinya mungkin telah membunuh 20 orang dalam waktu dua bulan. Namun belakangan dalam persidangan dia menyatakan tidak bisa berkomentar soal hal itu.
Hakim pengadilan distrik Yokohama yang memimpin jalannya persidangan kasus ini menyatakan dirinya mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Kuboki.
"Dia bilang dia menyesal dan ingin membayar kejahatannya. Ada peluang dia akan berubah, dan saya ragu untuk memilih hukuman mati," ucap sang hakim, yang tidak disebut namanya, seperti dilaporkan televisi nasional NHK.
Jepang menjadi salah satu dari sedikit negara maju yang masih memberlakukan hukuman mati. Lebih dari 100 narapidana tengah menunggu eksekusi mati di negara ini.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati untuk Kuboki, namun pengacara terdakwa dilaporkan berargumen bahwa kliennya menderita depresi karena stres atas kematian pasiennya dan kapasitasnya berkurang.
(nvc/ita)