Pentagon: Serangan Drone AS di Kabul Tak Langgar Hukum Perang

Pentagon: Serangan Drone AS di Kabul Tak Langgar Hukum Perang

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 04:33 WIB
Afghan people are seen inside a house after U.S. drone strike in Kabul, Afghanistan, Sunday, Aug. 29, 2021. A U.S. drone strike destroyed a vehicle carrying
Kondisi kendaraan yang jadi serangan drone AS (Foto: AP Photo/Khwaja Tawfiq Sediqi)

Militer AS yakin bahwa pihaknya menargetkan gerilyawan ISIS yang merencanakan serangan terhadap operasi evakuasi. Kemungkinan itu terjadi tiga hari setelah serangan bom bunuh diri di bandara yang menewaskan 13 anggota militer AS dan sejumlah warga Afghanistan.

Mobil itu diduga berisi bahan peledak seperti yang digunakan dalam serangan sebelumnya. Setelah penyelidikan awal, Pentagon mengakui pada 17 September bahwa itu adalah "kesalahan tragis".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pentagon mengatakan bahwa anggota keluarga yang masih hidup akan diberi kompensasi.

Said mengatakan bahwa tidak ada satu titik kegagalan atau seseorang yang harus disalahkan atas kesalahan tersebut. Dia menambahkan bahwa bukan tanggung jawabnya untuk memutuskan apakah seseorang harus dihukum karena kesalahan tersebut.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads