Kecewa Kalah Pemilu, Pemimpin Oposisi Jepang Mundur

Kecewa Kalah Pemilu, Pemimpin Oposisi Jepang Mundur

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 17:37 WIB
Yukio Edano said he was stepping down as opposition party head after a disappointing showing in general elections (Philip FONG AFP/File)
Philip FONG AFP/File (Philip FONG AFP/File)
Tokyo -

Pemimpin partai oposisi utama di Jepang mengumumkan pengunduran dirinya setelah kekalahan dalam pemilu yang membuatnya gagal memanfaatkan ketidakpuasan publik terhadap respons pandemi virus Corona (COVID-19) dari partai yang berkuasa.

Seperti dilansir AFP, Selasa (2/11/2021), Yukio Edano diketahui memimpin faksi oposisi utama, Partai Demokratik Konstitusional Jepang (CDP), yang berdiri sejak tahun 2017. Dia meminta maaf atas hasil pemilu yang buruk, di mana partainya kehilangan 14 kursi, menjadi hanya 96 kursi dalam parlemen.

Pada Selasa (2/11) waktu setempat, Edano mengumumkan dirinya mengundurkan diri untuk merespons kekalahan partainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mampu menciptakan struktur yang menawarkan opsi politik, tapi hasilnya berarti bahwa banyak anggota kami yang layak tidak kembali dan jumlah kursi yang kami pegang akan berkurang," ucap Edano.

"Itu hasil yang sangat mengecewakan," sebutnya. "Itu terutama karena kurangnya kemampuan saya," imbuh Edano.

ADVERTISEMENT

Menjadi anggota parlemen sejak tahun 1993, Edano menjabat dalam pemerintahan ketika Partai Demokratik Jepang -- yang kini bubar -- berkuasa singkat dari tahun 2009 hingga tahun 2012, dan menjadi wajah publik kabinet setelah tsunami 2011 dan melelehnya nuklir Fukushima.

Dia meluncurkan CDP tahun 2017 dan partai itu bergabung dengan kelompok oposisi utama tahun 2020 dalam upaya memperkuat posisi mereka.

Dalam pemilu pada Minggu (31/10) waktu setempat, Partai Demokrat Liberal (LDP) meraup mayoritas kuat di bawah pemimpin baru Fumio Kishida.

Hasil akhir diharapkan akan diketahui pekan ini, namun LDP dan partai koalisinya, Komeito, diproyeksikan meraup total 293 kursi -- dari total 435 kursi -- majelis rendah.

Jumlah itu sedikit menurun dari sebelumnya 305 kursi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads