Presiden China Xi Jinping berjanji pada hari Senin (25/10) bahwa China akan selalu menegakkan perdamaian dunia dan aturan internasional. Janji ini disampaikan Xi di tengah kekhawatiran yang diungkapkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara lain atas tindakan-tindakan tegas China di dunia.
Komentar itu muncul setelah Taiwan mengatakan bulan ini bahwa ketegangan militer dengan China adalah yang terburuk dalam lebih dari 40 tahun, di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa China mungkin mencoba untuk merebut kembali Taiwan dengan paksa, yang diklaim China sebagai miliknya.
Seperti diberitakan Reuters dan Channel News Asia, Senin (25/10/2021), dalam pidato yang menandai peringatan 50 tahun kembalinya China ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Xi mengatakan China akan selalu menjadi "pembangun perdamaian dunia" dan "pelindung tatanan internasional". Demikian seperti diberitakan kantor berita resmi, Xinhua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 1971, PBB memilih untuk mengakui Republik Rakyat China sebagai satu-satunya perwakilan Beijing, mengeluarkan Taiwan dari badan dunia itu.
China juga lebih tegas mempertaruhkan klaimnya atas wilayah yang disengketakan di perbatasan Himalaya dengan India, dan wilayah Laut China Selatan yang disengketakan dengan beberapa negara Asia Tenggara, dan atas beberapa pulau di Laut China Timur yang disengketakan dengan Jepang.
"China dengan tegas menentang semua bentuk hegemoni dan politik kekuasaan, unilateralisme dan proteksionisme," kata Xi, menyerukan kerja sama global yang lebih besar pada isu-isu seperti konflik regional, terorisme, perubahan iklim, keamanan siber dan biosekuriti.
Pemimpin China itu juga mendesak semua negara untuk mempromosikan nilai-nilai perdamaian, pembangunan, keadilan, demokrasi, kebebasan, dengan menggunakan frasa "nilai-nilai bersama seluruh umat manusia" yang pertama kali disebutkan Xi dalam pidato Juli lalu untuk peringatan 100 tahun Partai Komunis yang berkuasa di China.
Xi mengatakan reformasi tata kelola global diperlukan, dan bahwa aturan internasional harus diputuskan oleh keseluruhan 193 anggota PBB, bukan oleh "negara-negara tertentu atau kelompok-kelompok negara".
Dia juga mengatakan semua negara harus selalu mematuhi aturan internasional, dan tidak hanya ketika aturan itu sesuai dengan mereka.