Diduga Jual Informasi Kapal Perang Nuklir, Pasutri di AS Ditangkap

Diduga Jual Informasi Kapal Perang Nuklir, Pasutri di AS Ditangkap

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 05:40 WIB
In this photo made available by the U.S. Navy, the guided-missile submarine USS Georgia transits the Strait of Hormuz in Persian Gulf, Monday, Dec. 21, 2020. The USS Georgia traversed the strategically vital waterway between Iran and the Arabian Peninsula on Monday, the U.S. Navy said, a rare announcement that comes amid rising tensions with Iran. (Mass Communication Specialist 2nd Class Indra Beaufort/U.S. Navy via AP)
Ilustrasi (Foto: Mass Communication Specialist 2nd Class Indra Beaufort/U.S. Navy via AP)
Jakarta -

Sepasang suami istri (Pasutri) di Amerika Serikat (AS) ditangkap di negara bagian West Virginia. Keduanya ditangkap karena diduga menjual informasi tentang kapal perang nuklir kepada pihak asing.

Dilansir AFP, Senin (11/10/2021) Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan mengatakan, Jonathan Toebbe, yang bekerja sebagai insinyur nuklir untuk Angkatan Laut AS, dan istrinya Diana - keduanya berusia empat puluhan - ditangkap oleh agen Investigasi Federal pada hari Sabtu. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Energi Atom dalam pengaduan pidana.

Selama hampir satu tahun, pasangan itu "menjual informasi yang dikenal sebagai data terbatas mengenai desain kapal perang bertenaga nuklir kepada seseorang yang mereka yakini sebagai perwakilan kekuatan asing," kata pernyataan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan itu menambahkan bahwa penerima informasi dari pihak asing itu sebenarnya adalah seorang agen Biro Investigasi Federal (FBI) yang menyamar.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa Jonathan Toebbe, yang memiliki akses ke data terbatas tentang kapal perang bertenaga nuklir melalui pekerjaannya, bekerja sama dengan istrinya untuk bertukar data tentang reaktor nuklir bawah laut seharga sekitar $100.000 dalam mata uang kripto.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tertulis mengatakan Toebbe pada April 2020 mengirimkan paket ke pemerintah asing "yang berisi sampel data terbatas dan instruksi untuk membangun hubungan rahasia," demikian bunyi pernyataan itu.

Pasutri itu selama beberapa bulan berikutnya mentransfer beberapa kartu SD data ke agen, yang menyamar sebagai perwakilan dari pemerintah asing itu. Serta dengan menyembunyikannya di setengah sandwich selai kacang dan paket permen karet yang ditinggalkan di lokasi yang disepakati.

Jaksa Agung AS Merrick Garland memuji badan-badan yang terlibat karena "menggagalkan rencana itu" dan "mengambil langkah pertama untuk membawa para pelaku ke pengadilan," kata pernyataan itu.

Pasangan suami istri itu akan muncul di pengadilan federal Virginia Barat pada 12 Oktober.

Simak Video: AS Minta Iran Kembali Dialog Negosiasi Program Nuklir

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads