Corona Mengganas, Turki Catat Rekor 30 Ribu Kasus Sehari!

Corona Mengganas, Turki Catat Rekor 30 Ribu Kasus Sehari!

Mutia Safira - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 10:22 WIB
Tampilan SARS-CoV-2
Foto: Tangkapan layar tampilan SARS-CoV-2
Jakarta -

Penularan virus Corona terus mengganas di Turki. Bahkan Kementerian Kesehatan Turki mencatat 30.438 kasus baru COVID-19 pada Rabu (6/10), yang menjadi rekor kasus harian tertinggi sejak 30 April. Di hari yang sama, tercatat 236 kematian akibat virus Corona.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (7/10/2021), berdasarkan data global, kasus harian di Turki terus meningkat lebih tinggi dibanding negara-negara di kawasan tersebut selama sebulan terakhir, sementara tingkat vaksinasi negara berdasarkan populasi lebih tinggi daripada negara tetangganya.

Peningkatan jumlah kematian harian di Turki sejak pertengahan Juli termasuk paling tajam di Eropa dan Timur Tengah, tapi jumlah kematian turun setelah menyentuh 290 kematian pada September lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca menuturkan jumlah kasus harian tersebut adalah "beban kritis".

"Meskipun kasus aktif saat ini tidak menekan sistem kesehatan karena menyerang usia muda, tapi tidak dapat diterima bahwa jumlah orang yang terinfeksi masih tinggi," kata Koca, seraya mendesak warga Turki untuk divaksinasi.

ADVERTISEMENT

Koca juga mengatakan bahwa saat ini belum perlu bagi orang-orang yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech untuk mendapatkan suntikan booster (penguat).

"Dievaluasi bahwa perlindungan masih berlanjut mengingat warga kita yang mendapatkan dua dosis vaksin mRNA rata-rata disuntik empat bulan lalu," tuturnya.

Turki saat ini sudah mulai memberikan dosis ketiga kepada lebih dari 10,6 juta orang yang telah menerima dua dosis vaksin Sinovac. Warga Turki dibebaskan untuk memilih vaksin Sinovac atau Pfizer-BioNTech sebagai dosis ketiga mereka.

Simak juga Video: Pemerintah Perketat Kedatangan WNA dari AS-Turki

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads