Selandia Baru mengumumkan akan memperketat aturan perjalanan usai munculnya kasus baru Covid-19 di sejumlah daerah yang sebelumnya bebas dari virus tersebut. Adapun salah satu syarat perjalanan adalah vaksinasi.
"Kami memperkenalkan persyaratan bagi pelaku perjalanan udara yakni berusia 17 tahun ke atas dan yang bukan warga negara Selandia Baru harus sudah divaksinasi penuh untuk memasuki Selandia Baru," kata Menteri Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Selandia Baru, Christ Hipkins, seperti dilansir AFP, Minggu (3/10/2021).
Maskapai penerbangan nasional, Air New Zealand, juga telah memperkenalkan kebijakan 'no jab, no no fly' untuk penumpang di semua penerbangan internasional sejak 1 Februari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini Selandia Baru dikenal berhasil menahan penularan virus Covid-19 dengan melaporkan hanya 27 kematian. Keberhasilan ini dicapai berkat kontrol perbatasan yang ketat dan lockdown.
Setelah dua warga Selandia Baru dinyatakan positif Covid-19, pemerintah meningkatkan pembatasan perbatasan dan kota Hamilton dan kota Raglan lockdown selama lima hari.
Meski begitu, bertambahnya kasus diyakini tidak terkait dengan wabah terbaru di Auckland, yang berjarak 160 kilometer jauhnya. Auckland diketahui telah lockdown selama hampir tujuh minggu ketika wabah varian Delta yang sangat menular sejauh ini telah menginfeksi 1.320 orang.
Selama akhir pekan, sekitar 2.000 orang menghadiri rapat umum memprotes kebijakan lockdown di Auckland. Perdana Menteri Jacinda Ardern menggambarkan demonstrasi itu sebagai "tamparan total" bagi orang-orang yang telah mematuhi aturan ketat yang melarang pertemuan publik.
"Itu ilegal dan juga salah secara moral," kata Ardern.
Selandia Baru kini sedang mengejar strategi 'Covid zero'. Di mana negara tersebut sebelumnya telah bebas dari penularan komunitas selama enam bulan sebelum wabah Auckland terbaru.
Simak juga 'New Zealand Laporkan Kematian Pertama Berkaitan dengan Pfizer':