Selandia Baru Perketat UU Teror Usai Serangan Terkait ISIS

Selandia Baru Perketat UU Teror Usai Serangan Terkait ISIS

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 14:10 WIB
Police stand outside the site of a knife attack at a supermarket in Auckland, New Zealand, Friday, Sept. 3, 2021. New Zealand authorities say they shot and killed a violent extremist after he entered the supermarket and stabbed and injured six shoppers. New Zealand Prime Minister Jacinda Ardern described Fridays incident as a terror attack. (AP Photo/Brett Phibbs)
Ilustrasi -- Situasi usai penusukan di Auckland, Selandia Baru, awal bulan ini (dok. AP/Brett Phibbs)
Wellington -

Otoritas Selandia Baru meloloskan undang-undang (UU) keamanan baru untuk mengkriminalisasi persiapan serangan teror. UU baru ini mempersempit celah yang diungkap oleh pria pelaku penikaman massal di kota Auckland, awal bulan ini, yang disebut terinspirasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Seperti dilansir Reuters, Kamis (30/9/2021), Selandia Baru selama berbulan-bulan berupaya memperkuat UU keamanan di tengah meningkatnya kekhawatiran atas serangan teror bergaya lone-wolf atau yang dilakukan oleh individu tanpa jaringan atau kelompok.

Namun aturan hukum baru itu dengan cepat diloloskan oleh parlemen setelah seorang pria bernama Aathil Mohamed Samsudeen menikam dan melukai tujuh orang di sebuah supermarket di Auckland, awal bulan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bawah UU baru ini, aksi merencanakan dan mempersiapkan serangan teror kini ditetapkan sebagai tindak pidana. Menteri Kehakiman Selandia Baru, Kris Faafoi, menyebut bahwa UU keamanan baru di Selandia Baru kini sejajar dengan kebanyakan negara lainnya.

"Sifat terorisme telah berubah. Di seluruh dunia, ada lebih banyak aktor tunggal, daripada kelompok terorganisasi yang lebih besar," sebut Faafoi dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

UU baru ini diloloskan kurang dari sebulan setelah polisi menembak mati Samsudeen sesaat setelah dia melancarkan serangan teror. Samsudeen yang berusia 32 tahun ini merupakan warga negara Sri Lanka.

Saat ditanya soal motivasi serangan Samsudeen, Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, awal bulan ini menjawab: "Itu adalah ideologi kekerasan dan terinspirasi ISIS."

Sebelum melakukan serangan teror itu, Samsudeen diketahui pernah diadili dan dihukum tiga tahun penjara sebelum dibebaskan pada pada Juli lalu.

Tahun 2020 lalu, otoritas Selandia Baru diketahui gagal menjeratkan dakwaan terorisme terhadap Samsudeen setelah dia kedapatan membeli sebuah pisau berburu dan ditemukan memiliki video-video ISIS.

Seorang hakim setempat memutuskan Samsudeen tidak bisa diadili dengan UU teror Selandia saat itu. Dia dibebaskan, meskipun sempat ditempatkan dalam pengawasan polisi selama 24 jam.

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads