Trump Ajukan Gugatan ke Pengadilan, Desak Twitter Pulihkan Akunnya

Trump Ajukan Gugatan ke Pengadilan, Desak Twitter Pulihkan Akunnya

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 03 Okt 2021 05:40 WIB
Donald Trump kini dijerat kasus pajak usai lolos dari pemakzulan, bagaimana perkembangan penyelidikannya?
Donald Trump (Foto: BBC World)
Florida -

Donald Trump mengajukan gugatan yang meminta pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk memulihkan akunnya di Twitter. Trump juga mendesak agar kebebasan bermedia sosilanya yang hilang karena diduga menghasut kerusuhan Capitol Hill dipulihkan.

Dilansir AFP, Minggu (3/10/2021) Twitter dan media sosial lainnya melarang mantan presiden AS itu untuk menggunakan platform mereka setelah gerombolan pendukung pro-Trump menyerang gedung Kongres AS pada 6 Januari lalu.

Mereka gusar oleh pidato Trump beberapa jam sebelumnya kerusuhan di Capitol Hill. Saat itu Trump melakukan klaim palsunya bahwa pemilihan yang mengalahkan Joe Biden dicuri darinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Twitter mengatakan pada saat itu bahwa tweet Trump yang mengarah pada pemecatannya melanggar kebijakannya, karena memuliakan kekerasan. Serta kemungkinan akan menyebabkan orang meniru apa yang terjadi pada 6 Januari lalu.

Trump mengajukan gugatan pada Jumat waktu setempat di pengadilan federal Florida. Dalam gugatan itu, Trump berpendapat bahwa platform yang berfungsi sebagai megafon utamanya untuk menjangkau jutaan pengikut konservatifnya 'dipaksa' untuk menangguhkannya oleh anggota Kongres AS.

ADVERTISEMENT

Pada saat dia dilarang, Trump memiliki lebih dari 88 juta pengikut Twitter.

Twitter disebut telah, "melakukan pengendalian dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis,".

Dalam gugatan itu Trump juga menyoroti Taliban, yang saat ini berkuasa di Afghanistan dan masih dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, akan tetapi diizinkan untuk memiliki akun Twitter.

Akun itu muncul pada 8 Agustus dan "selama berminggu-minggu setelah Twitter memungkinkan Taliban untuk men-tweet secara teratur tentang penaklukan dan kemenangan militer mereka di seluruh Afghanistan," tambahnya.

Gugatan itu juga memuat bahwa melarang Trump tetapi bukan Taliban sama dengan "ketidaksesuaian yang menggelikan" di pihak Twitter.

Saat dihubungi oleh AFP, Twitter menolak mengomentari langkah Trump ini.

Trump terus memegang erat Partai Republik dan setelah tidak menonjolkan diri selama beberapa bulan setelah pemilihan. Trump kembali mengadakan rapat umum bergaya pemilihan, sering kali menunjukkan bahwa ia akan mencalonkan diri lagi untuk Gedung Putih pada 2024.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads