Kementerian Luar Negeri Yordania mengirimkan nota protes secara resmi kepada Israel terkait pelanggaran berkelanjutan di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur. Protes ini terkait dengan penyerbuan sejumlah besar pemukim Israel ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa selama hari libur Yahudi, awal bulan ini.
Seperti dilansir Anadolu Agency dan Xinhua News Agency, Rabu (29/8/2021), hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Al-Foul, dalam pernyataannya pada Selasa (28/9) waktu setempat.
Disebutkan Al-Foul bahwa surat protes Yordania itu menyerukan Israel untuk 'menghentikan pelanggaran dan provokasi' di kompleks Masjid Al-Aqsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengizinkan masuknya sejumlah besar ekstremis ke dalam masjid di bawah perlindungan pasukan Israel selama liburan Yahudi sepanjang September," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania dalam pernyataannya.
"Pasukan Israel juga mengizinkan para ekstremis ini untuk melakukan tindakan provokatif yang ditolak dan terus menghalangi karyawan Wakaf Yerusalem dan Departemen Urusan Aqsa yang dikelola Yordania untuk bekerja," imbuh pernyataan tersebut.
Ditegaskan Al-Foul bahwa seluruh area kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah eksklusif bagi Muslim.
Al-Foul juga menyerukan kepada Israel untuk menghormati status quo legal, kesucian masjid dan Departemen Wakaf yang dikelola Yordania, yang mengawasi situs suci di Yerusalem.
"Kementerian mengirimkan nota protes resmi untuk menuntut Israel menghentikan pelanggaran dan provokasinya dan menghormati status quo historis dan legal dan kesucian masjid," ucapnya.
Diketahui bahwa sejak awal September, para pemukim Israel merayakan sejumlah hari libur Yahudi, termasuk Rosh Hashana -- Tahun Baru Yahudi, kemudian juga Yom Kippur dan Sukkot.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa menjadi situs tersuci ketiga di dunia. Sedangkan umat Yahudi, pada bagian mereka, menyebut kompleks itu sebagai 'Temple Mount' dan mengklaimnya sebagai lokasi dua kuil suci Yahudi di masa kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur -- lokasi Masjid Al-Aqsa -- sejak perang tahun 1967 silam. Negara Yahudi itu mencaplok seluruh kota Yerusalem pada tahun 1980 dan mengklaimnya sebagai ibu kota -- langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.