Presiden Rodrigo Duterte tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC)l atas perang narkoba Filipina.
Hal ini disampaikan pengacara Duterte hakim ICC menyatakan tindakan keras itu bisa menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (16/9/2021), hakim ICC pada Rabu (15/9) mengizinkan penyelidikan penuh terhadap kampanye anti-narkotika Duterte, yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang. Hakim menyebut kampanye itu menyerupai serangan tidak sah dan sistematis terhadap warga sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duterte "tidak akan bekerja sama karena pertama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas negara", kata kepala penasihat hukum presiden, Salvador Panelo kepada radio lokal DZBB.
"Pemerintah tidak akan membiarkan anggota ICC mengumpulkan informasi dan bukti di sini di Filipina. Mereka akan dilarang masuk," tegasnya.
Duterte menarik Manila keluar dari pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu setelah ICC meluncurkan penyelidikan awal. Namun, ICC mengatakan memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan saat Filipina masih menjadi anggota.
Kelompok-kelompok hak asasi, pengacara dan kerabat orang-orang yang tewas dalam perang narkoba tersebut menyambut baik keputusan ICC.